Kapolrestabes Medan Ancam Pengelolah Hiburan Malam Yang Membandel
MEDAN-halomedan.co
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto, melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah lokasi hiburan malam di Medan,Minggu (6/1/2019)
Usai melaksanakan sholat subuh berjamaah di Mesjid bersama warga, Dadang didampingi Kabag Ops Polrestabes Medan, Akbp Romadhoni Sutardjo,mendatangi satu persatu lokasi hiburan malam yang ada di Medan.
Hiburan malam yang menjadi sasaran dan target pemeriksaan diantaranya, Grand D’ Blues Karaoke,Lee Garden dan Super.
” Sasaran kepolisian, ada sejumlah lokasi hiburan malam yang kita cek,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto, Minggu (6/1)
Dalam pengecekan ini,Dadang menegaskan agar para pengelola tempat giburan malam mentaati ijin operasional yang sudah ditentukan.
“Pengelolah hiburan malam wajib mentaati ijin operasional yang telah di tetapkan,” ujarnya.
Pengecekan secara rahasia, tambah Dadang akan terus dilakukan untuk memantau tempat-tempat hiburan malam tersebut .
” Kepolsiian senantiasa akan melakukan pengecekan terhadap lokasi hiburan malam yang melanggar aturan dan akan ditindak,” ungkap Dadang. (Res46)