Kapolrestabes : Pelayanan SIM Harus di Tingkatkan
MEDAN,halomedan.co
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang hartanto tanda tangani kontrak kerja pelayanan SIM di Satlantas Polrestabes Medan,Senin (24/12).
Dadang mengatakan penandatangan kontrak kerja terutama di bagian pelayanan SIM menjadi salah satu fokus perhatian dari semua pihak terkait predikat kita mendapatkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang diterima Polrestbes Medan pada 11 Desember 2018 kemaren.
Menurut Dadang, seluruh personil harus mengetahui, terutama bagian pelayanan SIM.
“Tidak ada pungli,korupsi dan penyimpangan.Tidak ada uang tambahan dan tidak ada lagi orang mengeluh tentang pelayanan kita,fasilitasnya dan Sikap perilaku,” jelas Dadang.
WBBM iadalah tanggung jawab bersama.Konsekwensinya Wbbm kita mendapatkan kenaikan tunkin.
Dadang menghimbau tidak terjadi penyimpangan pelayan dan praktek SIM karena ini sudah menjadi sorotan Kemenpan RB, KPK ,Pimpinan Polri dan masyarakat.
” Saya tidak ingin ada anggota yang menjadi korban dan tidak terjadi dipelayanan kita,” tegasnya.
Masalah kursus mengemudi dengan pelayanan kepolisian itu berbeda,tidak ada hubungan dengan kepolisian.
“Masyarakat banyak tidak memahami hal tersebut.Kalau dia belajar sendiri tes uji lulus Alhamdulillah karena memang kemampuan dia.Kita juga memberikan pelayanan dengan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam berkendaraan. wajib dilakukan sehingga dia tahu ada aturan tentang berlalu lintas,” tegasnya.
Kita harus menjaga pelayanan SIM ini dan konsolidasikan,bangun komunikasi untuk benar menjalankan pelayanan SIM ini dengan baik.
Perubahan akan kita lakukan sedikit demi sedikit tapi maju terus karena perubahan tidak bisa secara drastis tapi harus dimulai dari sekarang.(res46)