Partai Golkar Akan Pecat Kader Terlibat Jaringan Narkoba
MEDAN- halomedan.co
Kader DPC Partai Golkar Tanjung Balai yang terlibat dalam sindikat pengedar narkoba inisial AG bersama oknum polisi dan warga negara Malaysia akan di beri sanksi tegas.
Ketua DPD Golkar Kota Tanjungbalai, M Syahrial membenarkan oknum Kader Partai Golkar yang merupakan satu dari tiga tersangka yang ditangkap Satnarkoba Polres Tanjung Balai diduga terlibat dalam kasus narkoba tersebut.
” Memang benar Kader kita terlibat dalam jaringan sindikat narkoba internasional,” paparnya.
Partai Golkar akan memberikan sanksi tegas terhadap pengurus dan Kader Partai Golkar Tanjung Balai yang terlibat dengan narkoba.
” Semua Kader yg terlibat akan diberi sanksi pecat,” kata Syahrial.
Perbuatan AG yang merupakan pengurus DPC Partai Golkar Tanjung Balai sudah tidak dapar di tolerin.
“AG sudah merusak citra Partai dan harus di pecat,. Tidak ada kompromi lagi,”tegasnya.
Tersangka AG diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai bersama dua pelaku lainnya, yakni DP (30) warga Dusun I Desa Sipaku area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, NF (23) warga Jalan Teratai Sungai Kajang Baru, Tanjung Karang, Selangor, Malaysia.
Diketahui, DP merupakan anggota Polri berangkat Brigadir bertugas di Polres Tanjungbalai. Para pelaku diamankan aparat kepolisian di berbagai lokasi di Kota Tanjungbalai.
Dari para tersangka,petugas berhasil menyita barang bukti 15 kg sabu yang rencananya akan didistribusikan dari Tanjung Balai ke Medan. (Res46)