"Turbulensi” Media Arus Utama Dalam Arus Politik
MEDAN-halomedan.co
Gunjang-ganjing dinamika polilik menjelang periode pesta demokrasi Pemilihan Anggota
Legislatif (Pileg) 2019 saat ini, tanpa terasa membawa ‘hipotesis’ jauh sebelum masa
kampanye saat ini akan adanya polarisasi dalam masyarakat, nyata adanya.
Bahkan‘konflik” antar masyarakat maupun perang wacana dan isu yang terkadang lebih
didominasi isu-isu jauh atau bahkan tanpa nilai substansial diantara para elit yang sedang
euforia memperebutkan jabatan publik sebagai legislator semakin mengkristal dalam peta
pertarungan antara pendukung dalam arena kontestasi Pemilihan Presiden/Wakil Presiden
(Pilpres).
Bukan hanya domain masyarakat dalam framing di media sosial yang sangat mudah dilihat,
atau pun para elit politik negeri ini saja yang semakin riuh menabuh genderang saling sindir,
saling menghina atau menghujat sekalipun.
Namun diyakini secara sadar media, khsusunya
media mainstreame (arus bawah) ikut terseret arus dalam area politik praktis saat ini.
Independensi pers sebagai pilar keempat demokrasi (the fourth estate)-semakin tergerus
kepentingan politik praktis yang tidak bisa dihindari para pananggung jawab news room.
Sistem politik yang seakan memberi ruang sebebas-bebasnya bagi siapapun, termasuk
lembaga yang diyakini sebagai ‘penjaga moral dan keadilan’ di masyarakat yakni pers , ternyata tak immune digerogoti oleh kepentingan-kepentingan politik.
Kooptasi atas nama kepentingan penguasa, pengusaha, arsiran ideologi politik pemilik
modal hingga kepentingan bisnis yang diperoleh dari penerapan “embedded journalism”
saat ini diyakini menjadi katalisator banyaknya pertanyaan banyak pihak, apakah media arus
bawah saat ini sungguh semakin menjauhi prinsip-prinsip independensi dalam seluruh
kebijakan redaksionalnya yang tercermin dari produk-produk jurnalisme yang dikonsumsi
masyarakat ?
Bercermin dari realitas yang ada, persepsi publik tampaknya sulit terbantahkan. Demokrasi
saat ini tengah dibajak oleh para elit-elit politik yang notabene sebagai pemilik media-media
arus bawah yang berkorelasi dengan proses “digitalisasi out put” produk-produk jurnalistik
yang dihasilkan media arus bawah yang sewarna dengan ideologi politik sang bos.
Tidak adanya regulasi yang tegas antara pemilik media dengan “owner” partai politik, atau
istilahnya “trias politica” kekuasaan seperti yang digambarkan John Lock, membuat
kecurigaan publik semakin mengkristal atas tidak mampunya media bersikap independen
seperti yang menjadi hakekat dasar jurnalisme itu sendiri.
Gambaran yang jelas dari “demoralisasi” yang sedang dihadapi salah satu lembaga yang
kerap disebut lembaga penjaga pilar demokrasi ini, dari fakta “kontroversial” seputar peliputan dan publikasi media arus bawah dalam aksi massa 212 beberapa waktu lalu.
Kecendrungan keenggganan sejumlah media massa mengkoper peristiwa monumental
tersebut (terlepas dari ada tidaknya kepentingan politik), setidaknya dari variabel unsur-
unsur nilai berita (news value), sejumlah media mengkesampingkan hal ini atas nama
kebebasan.
Namun jika dibuat komparasi dari peristiwa serupa dua tahun sebelumnya, peliputan dan
publikasi aksi yang sama, “kerumunan massa” sejenis menjadi media darling bagi media-
media yang berbanding terbalik dengan peristiwa yang terjadi tahun ini.
Tak bisa dipungkiri,
perubahan politik redaksional itu terbanding lurus dengan kebijakan politik para owner
partai politik yang saat ini menyandarkan sikap politiknya ke kekuatan politik tertentu.
Demoralisasi Jurnalisme.
Dalam hasil riset untuk mencari prinsip-prinsip kerja jurnalis seperti yang dituangkan dalam
buku The Elements of Journalism oleh Bill Kovach dan Tom Rosential, diantara sembilan
prinsip jurnalisme yang menjadi pedoman dalam menjalankan fungsi jurnalistiknya, jurnalis
memiliki fungsi ‘menjalankan kewajiban sebagai pengawas yang independen terhadap
kekuasaan’ dan ‘loyalitas pertama jurnalisme adalah kepada masyarakat’.
Dua prinsip ini dirasakan sangat substantif untuk dijadikan rujukan agar media arus bawah
benar-benar dapat membangun kepercayaan publik terhadap media arus bawah (public
trust).
Kekhawatiran adanya pergeseran rujukan publik saat ini dari panduan media arus
bawah kepada media sosial yang ‘non verifikasi’ dalam mengungkap sebuah fakta, harus
dicermati para pelaku “jurnalisme verifikasi’.
Adanya kecenderungan kooptasi dari pemilik modal dan kooptasi kekuasaan dirasakan
menjadi trigger bagi publik untuk mencari sumber informasi alternatif yang dirasakan jauh
dari intervensi komponen-komponen pemilik modal dan kekuasaan.
Dalam elemen-elemn Jurnalisme disebutkan sebagai pihak yang menjalankan fungsi watch
dog, terhadap kekuatan besar, seperti kekuasaan dan kekuatan modal. Dengan
institusionalisasi prinsip ini, tuntutan adanya pengaturan jarak antara pelaku-pelaku
jurnalisme dengan kekuasaan menjadi sah dalam penerapannya.
Tujuannya dengan adanya
“pengaturan jarak” dalam format garis demarkasi yang tegas, hakekat kepentingan publik
diyakini akan semakin terjamin.
Akan menjadi hambatan psikologis bagi para pelaku jurnalisme, terutama bagi pengambil
kebijakan redaksional apabila kedekatan yang dipengaruhi oleh kepentingan pemilik modal,
terutama dalam kaitan dengan ideologi politik dan kekuasaan, tidak terhindarkan. Muatan-
muatan produk jurnalistiknya akan semakin jauh dari ‘suara’ masyarakat yang mungkin akan
semakin sulit untuk direkonstruksi ulang menjadi sebuah produk jurnalistik yang adil.
Prinsip tegas bahwa jurnalisme berpegang teguh pada loyalitas kepada masyarkat sebagai
loyalitas yang paling utama.
Prinsip ini membawa jurnalisme kepada sebuah panduan
bahwa jurnalis dan elemen-elemen dalam proses produksi produknya tidak diberi ruang
untuk berpihak kepada siapapun (netral) kepada siapapun, baik pemilik modal maupun
kekuasaan sekalipun.
Dalam konteks ini masyarakat memberi “kepercayaan” penuh kepada institusi jurnlisme
untuk mereproduksi sebuah realitas dengan tidak menempatkan tendensi tertentu atas
nama pemilik modal maupun kekuasaan manapun dalam out put-nya.
Bahkan jangan
sampai media dituding sebagai perpanjangan tangan kekuasaan untuk mem-black out
sebuh fakta atas dasar interest apapun.
Kekhawatiran munculnya “antipati” terhadap produk-produk jurnalistik terverifikasi jangan
sampai menjadi sebuah kenyataan.
Namun jika praktek jurnalisme seperti yang terjadi saat
ini masih terus dipertahankan, kemungkinan adanya demoralisasi jurnalisme akan semakin
jauh dan tergerus oleh media lain yang sedang trend saat ini yakni media sosial.
Sebagai institusi yang menengadahkan kepercayaannya kepada masyarakat/publik, media
arus bawah seyogianya kembali menempatkan masyarakat/publik sebagai konsumennya
tersebut pada struktur kekuasaan tertinggi jika dibuatkan struktur atau hirarki kekuasaan
dalam jurnalisme.
Sehabat dan secanggih apapun karya-karya jurnalisitk yang dihasilkan, namun tatkala
persepsi publik terlanjur terbangun bahwa media arus bawah tertentu ‘berafiliasi’ pada kekuataan-kekuatan tertentu, akan menjadi percuma.
Vonis publik terhadap media-media partisan kepada kekuataan-kekuataan politik tertentu
dan kekuasaan terasa lebih “kejam” daripada hal lainnya. Apresiasi dan menjadikan sebuah
media massa sebagai rujukan kebenaran dan tanpa kepentingan di luar kepentingan
masyarakat, merupakan apresiasi terbesar yang dirasakan para pekerja jurnalistik.
Masyarakat tidak lagi bisa dipandang sebagai kumpulan benda mati yang bisa sesuka hati
disuguhkan muatan-muatan informasi sesuai selera pengelola media dengan penerapan .
Agenda Setting yang “terkontaminasi”. Menjejali pikiran dan persepsi publik dengan agenda
tertentu dengan berpedoman bahwa publik akan menerima informasi apapun dirasa sudah
sangat usang (bullet theory atau Hypodermic Needle Theory-nya Wilbur Schramm).
Selektifitas dalam mengkonsumsi informasi dari media massa oleh publik kini semakin ketat.
Banyak faktor yang melatarbelakanginya. Diantaranya tersedianya sumber-sumber
informasi alternatif yang dianggap lebih netral dan tidak memiliki arsiran kepentingan
dengan kekuataan manapun, terutama dalam musim-musim kampanye pemilu saat ini.
Masyarakat sudah sepantasnya “dihargai” sebagai kumpulan manusia yang juga memiliki
referensi dan pengetahuan yang tidak terbatas.
Preferensi dalam menentukan sikap yang
dimiliki masyarakat akan menjadi “kejam” untuk memvonis media massa arus bawah tatkala
sebuah kongklusi oleh masyarakat terlanjur diputuskan.
Jangan jajah hak publik
“Kooptasi” berlebihan terhadap pemahaman publik, khususnya dalam konteks informasi
politik terhadap sebuah fakta oleh media massa yang dikirtik banyak pihak, sejatinya
menjadi sebuah refleksi oleh institusi pers saat ini.
Benar, tidak ada insitutisi manapun yang
“merdeka” dari dinamika institusi yang ada di sekitarnya dalam prosesnya.
Sedikit atau lebih, “simbiosis” terkadang tercipta baik secara sadar ataupun tanpa sengaja
akibat proses sosial yang berlangsung.
Namun seperti yang disebutkan Bill Kovach, prinsip
dasar sebagai instituti yang menghargai kepercayaan masyarakat, sikap pengaturan jarak
guna menghindari timbulnya conflict of interest sejatinya tidak ada tawar-menawar atas
nama apapun.
Jurnalisme harus menyebarkan kaedah-kaedah yang memberi ruang bagi masyarakat untuk
menentukan sikapnya-termasuk sikap politiknya, dengan suguhan informasi-informasi yang
tidak mengandung muatan-muatan “informasi koaliasi” yang bertujuan menenggelamkan
kebebasan masyarakat dalam memilih melalui informasi-informasi berimbang dari para
penanggung jawab media massa.
Biarkanlah masyarakat menentukan preferensi politiknya dengan mengambil referensi
informasi informasi yang murni dari media arus bawah tanpa ditunggangi motif apapun.(res46)
Penulis : Eddy Iriawan