Polisi Tembak Kaki Pencuri Modus Pecah Kaca Mobil
MEDAN-halomedan.co
Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan, menangkap anggota sindikat pencurian modus pecah kaca mobil.Tersangka terpaksa di hadiahi timah panas oleh petugas karena berusaha melarikan diri saat ditangkap.
” Satu dari empat tersangka anggota sindikat pembobol mobil berhasil ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha, dalam keterangannya yang diterima wartawan, Rabu (12/12).
Tersangka yang diketahui bernama Eben Pasaribu warga jalan Sei Mati Medan ini ditangkap petugas di jalan Yos Sudarso Simpang Kantor, Medan, Selasa (10/12).
Petugas terpaksa menghadiahi tersangka dengan timah panas karena berusaha melarikan diri saat akan di lakukan pengembangan mencari barang bukti.
” Tersangka kita lumpuhkan dengan menembak kakinya karena berusaha kabur,” lanjut Putu.
Lebih lanjut Putu mengatakan, tersangka bersama tiga rekannya Uba Sitorus , Togu Tampubolon dan Sanro Simamora alias Hendro melakukan aksi membobol mobil milik PNS, Imanuel Christiani Novri jalab Coklat, Perumnas Simalingkar, Medan Tuntungan pada 12 Nopember 2018 lalu.
” Tiga rekan tersangka masih DPO,” ungkapnya.
Peristiwa pencurian terjadi di jalan Sutomo Medan. Saat keluar dari rumah rekannya, korban terkejut setelah melihat kaca dan pintu mobilnya sudah rusak.
Uang tunai senilai Rp 260 juta yang ada di dalam mobil milik korban raib.
” Uang ratusan juta rupiah hilang,” lanjutnya.
Kepada petugas, tersangka mengaku uang hasil kejahatannya dibagi rata dengan para tersangka lainnya.
” Tersangka mendapat bagian sebesar Rp 50 Juta dan uang hasil kejahatan di belikan sepeda motor,” jelas Putu.
Dari tangan tersangka,disita satu unit sepeda motor hasil kejahatan.
Tersangka diketahui merupakan residivis dan pernah di penjara dalam kasus yang sama. (Res)