Ganja Cair , Narkotika Jenis Baru Mulai Masuk ke Indonesia
MEDAN-halomedan.co
BNN dan Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis ganja cair jenis baru sebanyak 4 dus yang berisi 22 botol, di Narita hotel Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/12) pukul 02.00 wib.
Tim BNN mendapat informasi tentang adanya kegiatan peredaran gelap narkotika di Tanjung Pinang. Tim kemudian berkoordinasi dengan tim Bea Cukai Pusat dan tim Bea Cukai Tanjung Pinang untuk dilakukan penindakan.
Selanjutnya dilakukan penangkapan dengan tehnik Control Delivery (CD) ke Surabaya dan berhasil menangkap para tersangka.
Dari penangkapan tersebut tim gabungan BNN dan BC berhasil menangkap 4 tersangka, dua diantaranya merupakan pasangan suami istri.
Identitas ke empat tersangka masing-masing Saipul P dan istrinya Fitriani M, Asmanto serta Ismawan W.
Deputi BNN Irjen Pol Arman Depari, dalam keterangan yang di terima wartawan, mengatakan menyita ganja cair.
” Sebanyak 4 kotak berisi 22 botol minyak dengan botol bermerek Hempseed(Canabis Sativa) dipesan melalui online dan barang dikirim melalui Retouren Service Centre c/o Deutsche Post GM GERMANY,” kata Arman, Selasa (11/12).
Menurut Arman, narkotika cair ini merupakan jenis baru dan masih langka.
“Minyak ganja tersebut sudah diperiksa di laboratorium BNN dengan kandungan Canabidiol dan Dronabinol merupakan NPS(new psycoaktive substances) narkotika jenis baru,” lanjut Arman.
Modus penggelapan narkotika jenis ganja cair ini di lakukan dengan cara di press menggunakan mesin vacum.
” Narkotika tersebut dipress dengan menggunakan mesin vacuum dan ditempel di badan menggunakan korset atau boddy wrapping,” ungkapnya.
Dari penangkapan para tersangka, petugas menyita barang bukti 5 bungkus ekstasy warna biru, 6 bungkus ekstasy warna orange dengan total keseluruhan 20.000 butir, mesin vacuum merk kris, mesin press plastik dan plastik press. (Res)