Oknum Polres Siantar di Tangkap Saat Transaksi Narkoba
MEDAN-halomedan.co
Oknum Polres Siantar ditangkap polisi diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Gunungsitoli.
Oknum personil Polres Siantar inisial R-P werga jalan DI Panjaitan Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar ditangkap petugas satuan reserse narkoba Polres Nias di jalan Sirao Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli,Senin (10/12).
Selain oknum Polri, petugas juga mengamankan rekannya inisial H-G (34) warga Desa Bawodobara Kecamatan .Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan.
Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Tatan Dirsan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan oknum Polri dan rekannya ditangkap diduga terlibat jaringan peredaran narkoba di Gunung Sitoli,Selasa (11/12).
Dari penangakapan keduanya, petugas berhasil menyita barang bukti, dua plastik putih berisi sabu-sabu seberat 8,90 gram.
” Dalam penangkapan tersebut, disita barang bukti narkoba seberat 8,9 gram sabu,” kata Tatan.
Penangkapan oknum Polri dan rekannya berawal dari informasi masyarakat, yang menyebutkan akan ada transaksi narkoba di lakukan anggota polisi dan warga sipil.
” Petugas menerima informasi akan ada transaksi narkoba di jalan tersebut,” ucap Tatan.
Setelah di penyelidikan, petugas akhirnya berhasil menangkap keduanya yang sedang melakukan transaksi.
” Oknum polisi tersebut sempat menyembunyikan narkoba tersebut di batang kayu sangghan saat petugas menangkapnya,” lanjutnya.
Selain menangkap kedua tersangka,petugas juga menyita barang bukti mobil xenia putih Nopol B 1854 KIT.
Dengan ditangkapnya oknum polisi tersebut, Tatan menyatakan keseriusan instansi kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. (res)