Kamis, 29 Januari 2026

Ini Orangnya yang Bakar Rumah dan Warung Tuak Milik Warga

Administrator
Jumat, 07 Desember 2018 13:46 WIB
Ini Orangnya yang Bakar Rumah dan Warung Tuak Milik Warga

ASAHAN-halomedan.co
Petugas Satuan Reskrim Polres Asahan dan Polsek Pulau Raja membekuk seorang pelaku pembakaran satu unit rumah di Dusun 3 Desa Aek Loba Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan yang terjadi, Selasa (04/12) lalu.

Kejadian pembakaran rumah tersebut terjadi di Dusun 3 Desa Aek Loba Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan. Petugas Polsek Pulo Raja menerima informasi dari Kepala Desa Aek Loba bahwa rumah warga yang bernama Anto Tarigan dibakar oleh orang tidak dikenal.

Petugas Kepolisian Polsek Pulau Raja dan Polres Asahan kemudian mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi mata.

Dari keterangan beberapa orang warga, polisi mencurigai seorang pelaku bernama Luhut May Fredi Hutagalung.

Petugas kemudian melakukan pengejaran dan menangkap pelaku saat sedang berada di warung tuak di Dusun 1 Desa Pulau Rakyat Tua Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan.

Saat di mintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya telah membakar rumah milik Anto Tarigan.

Selain itu pelaku juga mengakui pernah membakar warung tuak milik Ronni Rumapea di Dusun 3 Desa Aek Loba Kecamatan Aek Kuasan, membakar 3 unit mobil di Dusun 1 Desa Aek Loba Afdeling 1 Kecamatan Aek Kuasan serta membakar 1 unit mobil di Dusun 2 Desa Aek Loba Afdeling 1 Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan.

Enam peristiwa pembakaran tersebut dilakukan nya dalam 2 bulan terakhir.

Saat di tanyai oleh awak media, tersangka mengatakan tidak memiliki masalah dengan pemilik rumah dan mobil. “Enggak ada masalah aku sama pemilik rumah atau pun pemilik mobil itu bang. Ku bakar gitu aja rumah dan mobil-mobil itu,” jelas Luhut kepada wartawan.

Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu, S.I.K., M.H. mengatakan, 6 peristiwa pembakaran yang terjadi dalam 2 bulan terakhir di wilayah Hukum Polsek Pulau Raja telah berhasil di ungkap oleh Tim Sat Reskrim Polres Asahan dan Polsek Pulau Raja.

“Hasil interogasi sementara bahwa pelaku merupakan “alkoholic” atau peminum minuman keras jenis tuak, sehingga memicu untuk melakukan tindak pidana. Namun kami masih mendalami dan jika diperlukan kita akan membawa tersangka ke Polda Sumut untuk di periksa kejiwaan nya,” jelas Faisal di dampingi oleh Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja dan Kapolsek Pulau Raja Iptu Rianto saat menggelar temu pers di Mapolres Asahan Jumat (07/12).

Menurut keterangan tersangka, lanjut Faisal, pelaku yang juga merupakan residivis kasus narkoba tahun 2012 tersebut melakukan perbuatan nya seorang diri dan dalam keadaan mabuk.

Pelaku juga pernah merasa sakit sakit karena permintaan nya untuk menambah minuman tuak tidak dipenuhi oleh pemilik warung.

“Saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Asahan, akan dijerat dengan Pasal 188 Junto Pasal 187 Kitab Undang Undang Hukum Pidana,” pungkas Faisal.(res)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Cegah Banjir Musim Hujan, Babinsa Ngaringan Gotong Royong Bersihkan Gorong-Gorong

Cegah Banjir Musim Hujan, Babinsa Ngaringan Gotong Royong Bersihkan Gorong-Gorong

Ibunda Wartawan  Irvan Rumapea Meninggal Dunia, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Berikan Tali Asih

Ibunda Wartawan Irvan Rumapea Meninggal Dunia, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Berikan Tali Asih

Yayasan Pendidikan Graha Kirana dan DHD 45 Provsu Teken MoU, Prof. Arif Nasution Terima Lencana Kejuangan 45

Yayasan Pendidikan Graha Kirana dan DHD 45 Provsu Teken MoU, Prof. Arif Nasution Terima Lencana Kejuangan 45

Di Tengah Luka Pascabanjir Aceh Timur, UNPAB Memilih Hadir

Di Tengah Luka Pascabanjir Aceh Timur, UNPAB Memilih Hadir

Disemprot Eks Kapolda di DPR, Kapolres Sleman Akui Salah Kriminalisasi Korban: Kasus Hogi Minaya Jadi Tamparan Keras Polri

Disemprot Eks Kapolda di DPR, Kapolres Sleman Akui Salah Kriminalisasi Korban: Kasus Hogi Minaya Jadi Tamparan Keras Polri

UNPAB Raih Sejumlah Penghargaan pada Anugerah Pelaporan SPMI 2025

UNPAB Raih Sejumlah Penghargaan pada Anugerah Pelaporan SPMI 2025

Komentar
Berita Terbaru