Kamis, 29 Januari 2026

Ribuan Produk Kosmetik di Sita BBPOM dari Mall dan Pasar di Medan

Administrator
Jumat, 07 Desember 2018 12:58 WIB
Ribuan Produk Kosmetik di Sita BBPOM dari Mall dan Pasar di Medan

MEDAN- halomedan.co
Jelang Natal dan Tahun Baru, BBPOM Medan, menyita ribuan jenis produk kosmetik diduga mengandung zat berbahaya dari sejumlah pedagang di Medan.

Ribuan produk berbagai jenis dan merek kosmetik ini disita dari 11 lokasi pasar dan pusat pasar yang ada di Medan.

” Di pasar moderen dan pusat perbelanjaan kita sita produk kosmetik ini,” kata Kabid Pemeriksaan BBPOM Medan,Jafar Sidik, kepada wartawan,Jumat (7/12).

Menurutnya, produk kosmetik ini sudah ditarik dari peredaran oleh pemerintah karena mengandung zat berbahaya.

” Sudah di ketahui produk ini mengandung zat berbahaya, namun tetap di jual oleh pedagang,” lanjutnya.

Total produk kosmetik yang disita berjumlah 280 jenis dan sebanyak 2809 kemasan yang diperkirakan senilau ratusan juta rupiah.

” Produk yang di sita sebanyak 280 item, 2809 kemasan diperkirakan senilau ratusan juta rupiah,” ungkap Sidik.

Meski berhasil menyita barang bukti tersebut, namun tak satupun para pedagang dan pemilik kios ditangkap dan ditetaokan senagai tersangka oleh petugas BBPOM Medan.

Diharapkan masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan produk kosmetik yang sudah ditarik dan tanpa ijin edar serta mengandung zat berbahaya. (res)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Cegah Banjir Musim Hujan, Babinsa Ngaringan Gotong Royong Bersihkan Gorong-Gorong

Cegah Banjir Musim Hujan, Babinsa Ngaringan Gotong Royong Bersihkan Gorong-Gorong

Ibunda Wartawan  Irvan Rumapea Meninggal Dunia, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Berikan Tali Asih

Ibunda Wartawan Irvan Rumapea Meninggal Dunia, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Berikan Tali Asih

Yayasan Pendidikan Graha Kirana dan DHD 45 Provsu Teken MoU, Prof. Arif Nasution Terima Lencana Kejuangan 45

Yayasan Pendidikan Graha Kirana dan DHD 45 Provsu Teken MoU, Prof. Arif Nasution Terima Lencana Kejuangan 45

Di Tengah Luka Pascabanjir Aceh Timur, UNPAB Memilih Hadir

Di Tengah Luka Pascabanjir Aceh Timur, UNPAB Memilih Hadir

Disemprot Eks Kapolda di DPR, Kapolres Sleman Akui Salah Kriminalisasi Korban: Kasus Hogi Minaya Jadi Tamparan Keras Polri

Disemprot Eks Kapolda di DPR, Kapolres Sleman Akui Salah Kriminalisasi Korban: Kasus Hogi Minaya Jadi Tamparan Keras Polri

UNPAB Raih Sejumlah Penghargaan pada Anugerah Pelaporan SPMI 2025

UNPAB Raih Sejumlah Penghargaan pada Anugerah Pelaporan SPMI 2025

Komentar
Berita Terbaru