Kamis, 29 Januari 2026

Warga Resah Keberadaan Hiburan Malam di Duga Sarang Peredaran Narkoba

Administrator
Minggu, 02 Desember 2018 11:03 WIB
Warga Resah Keberadaan Hiburan Malam di Duga Sarang Peredaran Narkoba

MEDAN-halomedan.co
Polrestabes Medan diminta menindak tegas lokasi hiburan malam yang melanggar aturan dengan melewati jam operasi, serta terindikasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta tempat prostitusi jelang perayaan natal dan tahun baru.

Keberadaan lokasi hiburan malam yang “nakal” itu ditengarai dapat menggangu kekhusyukan beribadah menjelang perayaan besar Hari Natal dan Tahun Baru. Disamping itu, diskotik maupun karoke TV (KTV) yang rawan narkoba dan prostitusi juga sangat membahayakan generasi muda serta meresahkan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Medan, Sastra, meminta dengan tegas aparat hukum bertindak dan menertibkan lokasi hiburan malam yang melanggar aturan, dan terlebih menjadi lokasi sarang narkoba serta prostitusi.

“Razia harus diintensifkan menjelang Natal dan Tahun Baru. Instansi terkait (Polrestabes Medan dan Pemko Medan) harus bergerak cepat,” pintanya.

Selain narkoba sambung Sastra, sasaran razia harus meluas dengan menyasar adanya praktik prostitusi, serta adanya pengunjung di lokasi hiburan malam yang masih dibawah umur.

“Untuk itu petugas harus mengecek KTP masing masing pengunjung. Bila di bawah umur harus diserahkan ke dinas terkait untuk dibina. Saya juga berharap pada pihak berwenang agar berani menindak pemilik maupun pengelola lokasi hiburan malam yang nakal. Bila terbukti ada pelanggaran harus disegel atau ditutup sesuai aturan berlaku,” harapnya.

Sejumlah lokasi hiburan malam yang terindikasi sebagai sarang peredaran dan penyalahgunaan narkoba seperti lokasi hiburan malam di Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Baru, yang hingga kini masih beroperasi.

Padahal lokasi hiburan malam tersebut baru-baru ini telah dirazia petugas gabungan dari Satres Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Sabhara Polrestabes Medan.

Dalam operasi tersebut , petugas mengamankan 200 lebih pengunjung pria dan wanita, bahkan ada yang masih di bawah umur.

Tiga pengunjung kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, sementara itu 41 pengunjung lain saat positif menggunakan narkoba.

Meski sudah disinyalir sebagai sarang peredaran narkoba, namun pemilik lokasi hiburan malam tersebut tidak ditindak tegas. Lokasi hiburan malam tersebut hingga kini masih tetap beroperasi seperti biasanya.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo menegaskan pihaknya akan melakukan penyelidikan di lokasi-lokasi hiburan malam yang buka selama 24, terindikasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta prostitusi.

“Kita akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim, Sat Intelkam dan Sat Sabhara Polrestabes Medan guna melakukan penyelidikan. Jika terindikasi menyalahi akan kita tindak tegas,” katanya dengan tegas.(res)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Cegah Banjir Musim Hujan, Babinsa Ngaringan Gotong Royong Bersihkan Gorong-Gorong

Cegah Banjir Musim Hujan, Babinsa Ngaringan Gotong Royong Bersihkan Gorong-Gorong

Ibunda Wartawan  Irvan Rumapea Meninggal Dunia, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Berikan Tali Asih

Ibunda Wartawan Irvan Rumapea Meninggal Dunia, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Berikan Tali Asih

Yayasan Pendidikan Graha Kirana dan DHD 45 Provsu Teken MoU, Prof. Arif Nasution Terima Lencana Kejuangan 45

Yayasan Pendidikan Graha Kirana dan DHD 45 Provsu Teken MoU, Prof. Arif Nasution Terima Lencana Kejuangan 45

Di Tengah Luka Pascabanjir Aceh Timur, UNPAB Memilih Hadir

Di Tengah Luka Pascabanjir Aceh Timur, UNPAB Memilih Hadir

Disemprot Eks Kapolda di DPR, Kapolres Sleman Akui Salah Kriminalisasi Korban: Kasus Hogi Minaya Jadi Tamparan Keras Polri

Disemprot Eks Kapolda di DPR, Kapolres Sleman Akui Salah Kriminalisasi Korban: Kasus Hogi Minaya Jadi Tamparan Keras Polri

UNPAB Raih Sejumlah Penghargaan pada Anugerah Pelaporan SPMI 2025

UNPAB Raih Sejumlah Penghargaan pada Anugerah Pelaporan SPMI 2025

Komentar
Berita Terbaru