Nelayan Asal Tanjung Balai Nyambi Bandar Narkoba
MEDAN-halomedan.co
Seorang nelayan nyambi jadi bandar narkoba ditangkap di rumah makan padang di Tanjung Balai, Asahan, Senin (26/11).
Tersangka Syahrizal Panjaitan alias ZAL (50) warga jalan Bawal, Lingkungan V, Kelurahan Pematang Pasir, Kecamatan, Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Sumut ditangkap petugas di salah satu rumah makan khas Padang jalan Arteri, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
Tersangka yang berprofesi sebagai nelayan tersebut di duga sedang menunggu seseorang untuk melakukan transaksi.
” Tersangka saat ditangkap lagi nunggu calon pembeli,” kata Kabid humas Poldasu, Kombes Tatan Dirsan Atmaja kepada wartawan, Selasa (27/11).
Tersangka sempat kabur dan membuang bungkusan tisu begitu melihat personil Sat Narkoba Polres Tanjung Balai muncul tiba-tiba.
” Begitu melihat petugas, tersangka langsung kabur. Namun berhasil ditangkap kembali,” ungkap Tatan.
Dari penangkapan tersangka,petugas berhasil menemukan barang bukti sabu- sabu seberat 50,02 gram yang di bungkus dalam plastik putih.
” Ada sabu seberat 50 gram disita petugas dari tangan tersangka,” ungkapnya.
Kepada petugas, tersangka mengaku barang haram tersebut di perolehnya dari seorang rekannya yang kini masih buron.
” Polisi menduga, sabu tersebut di seludupkan ke Indonesia dari periaran laut Tanjung Balai. Tersangka ini merupakan anggota jaringan narkoba internasional,” jelasnya.(res)