Penyeludupan Ballpres di Gagalkan Polisi
MEDAN-halomedan.co
Truk bermuatan 38 ball pakaian bekas diamankan tim gabungan Polres Deli Serdang dan Dit Polair Polda Sumut,Sabtu (24/11) dinihari.
” Personil Unit Markas Deli Serdang dan Komandan Kapal KP-II 2005 beserta crew telah melakukan penangkapan terhadap 1 unit mobil truk BL 8738 KH yang bermuatan ballpres sekitar 38 Ball yang diduga dibongkar dari kapal,” kata Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja,kepada wartawan,Minggu (25/11).
Truk bermuatan pakaian bekas asal luar negri tersebut diamankan di Dusun-I Desa Cinta Damai Kecamatan Percut, Kabupaten Deli Serdang.
“Truk bermuatan pakaian bekas diamankan saat melintasi di jalan raya,” jelasnya.
Dari penangkapan tersebut petugas mengamankan, supir truk atasnama Okva Setiawan (24 ) dan Yudhi Afriad, (25) berstatus kernek, keduanya warga jalan Stadion Pematang Siantar Kabupaten Simalungun.
” Supir dan kernek diamankan dalam penangkapan truk bermuatan ballpres tersebut,” ungkap Tatan.
Dari hasil pemeriksaan para saksi, puluhan ballpres baru tiba dari Malaysia dengan menggunakan kapal.
” Kapal yang diduga sebagai alat angkut dari laut belum ditemukan dan sampai saat ini tetap di lakukan pencarian dan penyisiran sepanjang pantai Percut Sei Tuan dan sekitarnya,” lanjut Tatan.
Untuk penyidikan lebih lanjut, supir, kernek dan truk bermuatan ballpres dibawa ke markas Ditpolair Poldasu.(res)