Jadi Bandar Sabu, Oknum Polisi Rusak Citra Kepolisian
MEDAN-halomedan.co
Diduga menjadi pengadar narkoba, oknum Polres Simalungun, Polda Sumut ,ditangkap oleh rekannya sendiri. Sabu- sabu dan perangkat hisapnya berhasil disita sebagai barang bukti.
Oknum Polri inisial Aiptu SP ditangkap dalam penyergapan di rumahnya di Huta IV Nag.Marihat Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten . Simalungun, Rabu (21/11).
” Oknum Polri ini ditangkap di rumahnya dalam penyergapan yang di lakukan petugas Polsek Perdagangan yang di pimpin langsung oleh Kapolsek,”kata Kabid Humas Poldasu, Kombes Tatan DirsaN Atmaja, kepada wartawan, Jumat (23/11).
Penangkalan oknum Polri yang bertugas di Satuan Sabhara PolreS Simalungun berawal dari laporan masyarakat adanya transaksi narkoba di rumah oknum tersebut.
” Petugas mendapat laporan dari warga, kalau rumah oknum di jadikan lokasi transaksi narkoba,” lanjut Tatan.
Setelah di lakukan penyidikan,Polsek Perdagangan akhirnya melakukan penyergapan dan menangkap oknum Polri yang diduga terlibat jaringan narkoba.
Sabu-sabu seberat 5 gram , uamg ratusan ribu rupiah hasil penjualan sabu dan plastik putih serta alat hisap sabu di temukan di dalam rumah tersangka.
Kepada petugas, oknum polisi tersebut mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang Napi yang mendekam di Lapas Tanjung Gusta Medan.
” Sabu tersebut di peroleh tersangka dari seorang Napi Tanjung Gusta Medan, ” ungkapnya.
Untuk kepentingan penyidikan,tersangka dan barang bukti di boyong ke Polres Simalungun.
” Kita akan lakukan pengembangan untuk menangkap anggota jaringannya yang ada di dalam Lapas,” kata Tatan.(res)