Polisi Tembak Dua Jambret Kambuhan
MEDAN-halomedan.co
Gagal beraksi ,dua tersangka jambret roboh ditembak tim Pegasus Polrestabes Medan, Kamis (22/11) malam.
Polisi terpaksa menembak kaki kedua tersangka MEW alias DANA (20 ) warga jalan Prof HM. Yamin Gg. Kelambir Medan dan CM alias IVAN(19) warga Jalan Gurilla Gg. Cangak Merah Medan saat berusaha kabur usai menjalankan aksinya menjambret HP milik penumpang Betor bernama Johan di jalan Wahidin Medan.
“Keduanya dirobohkan dengan timah panas oleh petugas karena berusaha kabur saat ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polrstabes Medan, AKBP Putu Yudha,kepada wartawan,Jumat (23/11).
Dari tangan kedua tersangka,petugas berhasil menyita barang bukti HP seharga Rp 750.000 dan sepeda motor milik pelaku.
” Keduanya yang merupakan residivis kasus 365 ini merampas HP milik penumpang Betor,” jelas Yuda.
Peristiwa penjembretan terjadi di jalan Wahidin, Medan. Kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor metik, merampas HP korban yang di pegangnya.
Usai beraksi, keduanya langsung tancap gas. Nahas , disaat bersamaan tim Pegasus Reskrim melintas di lokasi.
” Para pelaku sempat dikejar petugas, hingga akhirnya kenderaan yang ditumpangi tersangka menabrak kenderaan lain,” lanjutnya.
Meski dalam kondisi terluka akibat terjatuh, keduanya terus melanjutkan pelariannya hingga akhirnya berhasil ditangkap setelah ditembak.
” Petugas sudah memberikan tembakan peringatan, namun keduanya tidak mengindakan hingga akhirnya petugas menembak kaki keduanya,” ungkap Yuda.
Dari catatan kepolisian, kedua tersangka sudah menjalankan aksinya sebanyak 7 kali. Keduanya juga pernah di hukum penjara dalam kasus yang sama.
” Komplotan ini sudah beberapa kali masuk penjara,” jelasnya.(res)