Kamis, 19 Maret 2026

Polda Periksa Personil dan Saksi Terkait Kasus Bupati Pakpak bharat

Administrator
Kamis, 22 November 2018 00:34 WIB
Polda Periksa Personil dan Saksi Terkait  Kasus Bupati Pakpak bharat

MEDAN-halomedan. Co
Tim Subbidpaminal Bidpropam Polda Sumatera Utara melakukan pemanggilan untuk dimintai klarifikasi terhadap seorang pria berinisial FD, warga Medan yang bekerja sebagai karyawan swasta.

FD diundang terkait kasus yang menjerat Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu yang di OTT oleh penyidik KPK, Rabu (21/11/2018).

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan pemanggilan FD untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. Tujuan dari klarifikasi tersebut untuk mencaritahu dan mendalami atas pernyataan KPK bahwa ada dugaan uang suap yang diterima Remigo untuk menyelesaikan kasus yang sedang dilakukan penyelidikan oleh penyidik Direskrimsus Polda Sumut terhadap Made Tirta Kusuma Dewi (istri Remigo) dalam kegiatan PKK TA. 2014.

“Benar kita undang FD untuk dimintai klarifikasi,” katanya.

Tatan mengatakan dari klarifikasi tersebut diketahui bahwa FD ada dimintai bantuan oleh Remigo untuk menyelesaikan dugaan perkara tindak pidana yang sedang dilakukan penyelidikan oleh penyidik Direskrimsus Polda Sumut. FD pun bertemu dengan RA yang merupakan orang kepercayaan Bupati sebanyak dua kali.

Dimana RA menyerahkan sejumlah uang dengan total 400 juta kepada FD. Uang tersebut diberikan dua kali, pertama 150 juta dan kedua 250 juta di sebuah Hotel di medan.

Lanjut Tatan, setelah FD menerima uang tersebut, FD pergi meninggalkan hotel dan menuju Bank Swasta untuk menyetorkan uang tersebut ke rekening pribadinya dan sampai sekarang uang tersebut masih utuh dan tersimpan, karena memang FD tidak menggunakan uang tersebut untuk keperluan pengurusan dugaan tindak pidana yang sedang dilakukan penyelidikan oleh penyidik.

“Jadi uang tersebut hanya disimpannya, FD tidak ada berkomunikasi maupun meminta bantuan kepada penyidik, anggota maupun perwira di jajaran Polda Sumut,” jelas Tatan.

Tatan juga menjelaskan FD sendiri mengetahui tertangkapnya Remigo oleh penyidik KPK dari pemberitaan media televisi dan online.

Selain FD kata Tatan, Polda Sumut juga melakukan pemeriksaan terhadap internal, dan hasilnya nihil. “Anggota tidak ada berkomunikasi dan dimintain bantuan oleh FD,” tutupnya (res)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KAMPUS HARUS TETAP MENJAGA MORAL DAN INTEGRITAS

KAMPUS HARUS TETAP MENJAGA MORAL DAN INTEGRITAS

PC GP Ansor Kabupaten Langkat Tegaskan Solid di Bawah Satu Komando Ketua Umum

PC GP Ansor Kabupaten Langkat Tegaskan Solid di Bawah Satu Komando Ketua Umum

Tokoh Masyarakat Medan Herri Zulkarnaen Salurkan Bantuan ke Pos PAM Lebaran Polsek Helvetia

Tokoh Masyarakat Medan Herri Zulkarnaen Salurkan Bantuan ke Pos PAM Lebaran Polsek Helvetia

Banom NU Langkat Bersatu di Ramadhan, Perkuat Peran Keumatan dan Generasi Penerus

Banom NU Langkat Bersatu di Ramadhan, Perkuat Peran Keumatan dan Generasi Penerus

Komisi XIII DPR Desak TNI Ungkap Dalang di Balik Penyiraman Aktivis Kontras

Komisi XIII DPR Desak TNI Ungkap Dalang di Balik Penyiraman Aktivis Kontras

Taekwondo Sumut dan Medan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Taekwondo Sumut dan Medan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Komentar
Berita Terbaru