BC Kualanamu Gagalkan Upaya Penyeludupan Sabu dan Ekstasi
Medan – Petugas Bea Cukai Kualanamu kembali menggagalkan upaya penyeludupan narkotika jenis sabu yang di bawa calon penumpang pesawat MA MH 864 tujuan Bandara Kualanamo Deli Serdang ke Bandara di Malaysia, Senin (29/10)
M, warga negara Indonesia dengan nomor pasport C 1786076 ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Kualanamu saat melintas di mesin X-ray pintu masuk kebarangkatan Internasional Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Berawal dari kecurigaan petugas, terhadap tas bawaan milik tersangka yang dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan isi yang ada di dalam tas.
Dari pemeriksaan, ditemukan satu bungkus plastik berisi serbu putih yang akhirnya di ketahui merupakan jenis narkotika jenis sabu.
Baranh haran yang akan di seludupkan ke negara tetangga tersebut disembunyikan tersangka di lipataj celana jeans miliknya bersama dengan pakainnya yang lain.
Sebelumnya,petugas bea cukai juga mengamankan calon penumpang pesawat warga negara Malaysia inisial AABY (52) warga Kedah,Malaysia.
Oknum pejabat pengangkutan jalan di Malaysia dengan nomor pasport A 51990943 ini ditangkap petugas menyimpan 1,5 butir pil ekstasi di dalam permen karet miliknya.
Kedua calon penumpang pesawat ini akan diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk proses lanjut .( res)