Kamis, 29 Januari 2026

Bea dan Cukai Musnahkan Barang Seludupan Senilai Rp 652 juta

Administrator
Selasa, 30 Oktober 2018 08:40 WIB
Bea dan Cukai Musnahkan Barang Seludupan Senilai Rp 652 juta

Medan- halomedan.co
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Utara, musnahkan barang bukti hasil penindakan Kepabeanan dan Cukai senilai Rp 652 juta.

Barang bukti hasil sitaan yang dimusnahkan berupa 31 ball dan 187 karung pakaian bekas, 74 karton dan 100 pasang sepatu dan alas kaki bekas, 443.798 batang rokok , 96 botol minuman mengandung etil alkohol, 4 unit kapal, 2.188 bungkus makanan ringan, 116 bungkus obat- obatan , 553 bungkus kosmetik , 17 pcs sprepart , 52 pcs barang elektronik .

Dari potensi kerugian negara sekitar Rp 114 juta dari cukai, bea masuk dan pajak dalam rangka import.

Barang bukti rokok , ballpres serta sepatu dan alas kaki bekas dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan makanan, obat-obatan serta kosmetik dimusnahkan dengan cara ditimbun, sementara barang elektronik, sprepart di potong.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Wilayah Sumatera Utara, Oza Olivia, mengatakan,Propinsi Sumatera Utara salah satu wilayah rawan penyeludupan terutama di pesisir Pantai Timur serta termasuk wilayah rawan peredaran BKC ilegal.

” Wilayah Pantai Timur propinsi Sumut, salah satu rawan penyeludupan,” kata Oza,dalam keterangan persnya, di Kantor Bea san Cukai di Balawan, Selasa (30/10)

Mengantisipasi maraknya penyeludupan, bea cukai bersinergi dengan aparat hukum.

” Kita berkomitmen, untuk melakukan penertiban terhadap importasi ilegal dan beredaran BKC ilegal di wilayah Sumut,” jelasnya. ( res)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Ibunda Wartawan  Irvan Rumapea Meninggal Dunia, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Berikan Tali Asih

Ibunda Wartawan Irvan Rumapea Meninggal Dunia, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Berikan Tali Asih

Yayasan Pendidikan Graha Kirana dan DHD 45 Provsu Teken MoU, Prof. Arif Nasution Terima Lencana Kejuangan 45

Yayasan Pendidikan Graha Kirana dan DHD 45 Provsu Teken MoU, Prof. Arif Nasution Terima Lencana Kejuangan 45

Di Tengah Luka Pascabanjir Aceh Timur, UNPAB Memilih Hadir

Di Tengah Luka Pascabanjir Aceh Timur, UNPAB Memilih Hadir

Disemprot Eks Kapolda di DPR, Kapolres Sleman Akui Salah Kriminalisasi Korban: Kasus Hogi Minaya Jadi Tamparan Keras Polri

Disemprot Eks Kapolda di DPR, Kapolres Sleman Akui Salah Kriminalisasi Korban: Kasus Hogi Minaya Jadi Tamparan Keras Polri

UNPAB Raih Sejumlah Penghargaan pada Anugerah Pelaporan SPMI 2025

UNPAB Raih Sejumlah Penghargaan pada Anugerah Pelaporan SPMI 2025

Kapolresta & Kajari Akui Salah, Hogi Minaya Dibebaskan

Kapolresta & Kajari Akui Salah, Hogi Minaya Dibebaskan

Komentar
Berita Terbaru