Kamis, 29 Januari 2026

Gara-Gara Rp 20 Ribu, Seorang Nenek di Martel Preman

Administrator
Selasa, 30 Oktober 2018 01:51 WIB
Gara-Gara Rp 20 Ribu, Seorang Nenek di Martel Preman

Medan- halomedan.co
Seorang nenek di martel oleh pria pengangguran hingga bonyok. Masalahnya sepele, karena tersangka merasa terhina diberi uang Rp 20 ribu oleh korban.

Zulham Adenan Alias Ham warga jalan Pendidikan I Dusun IX Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan, ini ditangkap tim Pegasus lantaran memukul seorang nenek berusia 73 tahun inisial R.

” Tersangka langsung kita tangkap setelah ada laporan korban yang merupakan keluargnya sendiri,” kata Kompol Faidil Zikri, Kapolsek Percut Sei Tuan,Selasa (30/10).

Faidil menambahkan, korban dianiaya oleh tersangka dengan menggunakan martel.

” Korban dianiaya oleh tersangka dengan menggunakan martel. Akibatnya kepala korban bocor,” jelasnya.

Penganiaya terjadi di rumah korban di jalan Pendidikan I dusun IX Desa Sei Rotan, Percut Sei Tuan.

Saat itu,tersangka mendatangi rumah korban dan meminta sejumlah uang. Oleh korban,tersangka diberi Rp 20.000.

Tidak terima dengan jumlah yang diberikan, tersangka mengamuk dengam merusak kaca rumah dengan mertel.

” Sakit hati dikasi uang Rp 20.000 oleh korban, tersangka memecahkan kaca jendela rumah korban dengan martel,” lanjutnya.

Selain pecahkan kaca, tersangka juga sempat memukul korban dengan martel yang kini di jadikan barang bukti. (Res)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Ibunda Wartawan  Irvan Rumapea Meninggal Dunia, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Berikan Tali Asih

Ibunda Wartawan Irvan Rumapea Meninggal Dunia, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Berikan Tali Asih

Yayasan Pendidikan Graha Kirana dan DHD 45 Provsu Teken MoU, Prof. Arif Nasution Terima Lencana Kejuangan 45

Yayasan Pendidikan Graha Kirana dan DHD 45 Provsu Teken MoU, Prof. Arif Nasution Terima Lencana Kejuangan 45

Di Tengah Luka Pascabanjir Aceh Timur, UNPAB Memilih Hadir

Di Tengah Luka Pascabanjir Aceh Timur, UNPAB Memilih Hadir

Disemprot Eks Kapolda di DPR, Kapolres Sleman Akui Salah Kriminalisasi Korban: Kasus Hogi Minaya Jadi Tamparan Keras Polri

Disemprot Eks Kapolda di DPR, Kapolres Sleman Akui Salah Kriminalisasi Korban: Kasus Hogi Minaya Jadi Tamparan Keras Polri

UNPAB Raih Sejumlah Penghargaan pada Anugerah Pelaporan SPMI 2025

UNPAB Raih Sejumlah Penghargaan pada Anugerah Pelaporan SPMI 2025

Kapolresta & Kajari Akui Salah, Hogi Minaya Dibebaskan

Kapolresta & Kajari Akui Salah, Hogi Minaya Dibebaskan

Komentar
Berita Terbaru