Kamis, 29 Januari 2026

Warga Desak Makam Pembunuh Satu Keluarga di Pindahkan

Administrator
Rabu, 24 Oktober 2018 10:50 WIB
Warga Desak Makam Pembunuh Satu Keluarga di Pindahkan

Medan – Warga tolak makam jenazah otak pelaku pembunuhan sadis satu keluarga dan minta segera di pindahkan.

” Tadi ada masyarakat protes, minta makam pelaku pembunuh sadis di pindahkan,” kata Kanit Reskrim Polsek AKP Budiman Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu (24/10).

Jenazah AG otak pelaku di makamkan di TPU di Desa Patumbak Kampung Gg Kampung Lama, Dusun 6 , Deli Serdang, pada Selasa (23/10) pagi.

Saat pemakaman berlangsung, warga tidak mengetahui jenazah yang di makamkan atasnama AG.

” Warga merasa tertipu,katanya jenazah ini dulunya warga setempat atasnama Agus Hariadi yang tidak memiliki keluarga” jelas Budi

Warga mengetahui,makam tersebut jenazah otak pelaku pembunuh sekeluarga langsung melakukan protes dengan kepala lingkungan setempat.

” Setelah tahu makam pelaku pembunuhan sadis, warga langsung mendatangi Kepling,” ungkapnya.

Warga desa mendesak agar makam AG tersebut di pindahkan dari lokasi pemakaman yang ada di Desa tersebut.

” Warga minta makam tersebut segera dipindahkan ,” kata Budi.

Perangkat Desa , aparat kepolisian sudah melakukan mediasi dengan warga. Namum belum ada titik temu. Rencananya, mediasi akan di lanjutkan besok dengan pihak Kecamatan.

” Belum ada titik terang. Besok di lanjutkan ke Kecamatan,” tambahnya. (Res)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Yayasan Pendidikan Graha Kirana dan DHD 45 Provsu Teken MoU, Prof. Arif Nasution Terima Lencana Kejuangan 45

Yayasan Pendidikan Graha Kirana dan DHD 45 Provsu Teken MoU, Prof. Arif Nasution Terima Lencana Kejuangan 45

Di Tengah Luka Pascabanjir Aceh Timur, UNPAB Memilih Hadir

Di Tengah Luka Pascabanjir Aceh Timur, UNPAB Memilih Hadir

Disemprot Eks Kapolda di DPR, Kapolres Sleman Akui Salah Kriminalisasi Korban: Kasus Hogi Minaya Jadi Tamparan Keras Polri

Disemprot Eks Kapolda di DPR, Kapolres Sleman Akui Salah Kriminalisasi Korban: Kasus Hogi Minaya Jadi Tamparan Keras Polri

UNPAB Raih Sejumlah Penghargaan pada Anugerah Pelaporan SPMI 2025

UNPAB Raih Sejumlah Penghargaan pada Anugerah Pelaporan SPMI 2025

Kapolresta & Kajari Akui Salah, Hogi Minaya Dibebaskan

Kapolresta & Kajari Akui Salah, Hogi Minaya Dibebaskan

PB PENDAWA Indonesia Apresiasi dan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

PB PENDAWA Indonesia Apresiasi dan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Komentar
Berita Terbaru