Kamis, 29 Januari 2026

Propam Sidak RTP,Barang Terlarang di Sita dari Para Tahanan

Administrator
Selasa, 23 Oktober 2018 01:33 WIB
Propam Sidak RTP,Barang Terlarang di Sita dari Para Tahanan

Medan – halomedan.co

Propam Polrestabes Medan, di pimpin langsung Kasi Propam, Kompol M. Arifin, menggelar sidak di RTP Polrestabes Medan.Senin (22/10) .
Puluhan barang ‘terlarang’.milik para tahanan disita.

Barang-barang tersebut diamankan petugas Seksi Propam Polrestabes Medan yang menggelar razia di setiap blok tahanan.

Para tahanan di kumpulkan memanjang di lorong sel, kemudian penggeledahan dilakukan. Razia dipimpin langsung oleh Kasie Propam, Kompol M Arifin.

“Sejumlah barang terlarang yang tak boleh dimiliki tahanan berhasil disita dari seluruh blok. Razia dilakukan dengan kekuatan 20 personel,” terangnya.

Kompol M Arifin kemudian membeberkan puluhan barang terlarang yang berhasil disita dari para tahanan:

Blok A:
6 buah HP, 2 pisau cutter, 7 buah mancis, 3 buah cok sambung, 1 buah charger, 1 buah jarum, 1 buah pinset, 2 buah rambut sambung, 1 buah pisau silet

Blok B:

1 buah HP, 3 buah mancis, 1 pisau cukur silet dan mata silet, 1 buah tali celana pende, 1 buah tali pinggang, 3 buah dadu, 1 piring dadu, 1 mangkok dadu, autan

Blok C:

3 buah bundelan karet, satu tali, 1 sendok, 1 casing HP, 1 buah mancis.

Blok D:
1 buah Tali, 1 buah sarung

BLOK E:

1. 1 alat potong rambut (ketam), 2 mata pisau, 1 buah HP, 2 buah kayu, 1 alat potong kue, 2 tali sepatu

Blok F:
1 buah gunting.

Polrestabes Medan akan memperketat pemeriksaan kepada setiap pengunjung yang ingin membezuk tahanan.

” Ada beberapa kali, personil jaga berhasil mengagalkan peredaran narkoba yang akan di seludupkan ke dalam tahanan. Untuk itu, kita akan perketat lagi pemeriksaan bawaan pengunjung,” tegas Arifin.( res)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Yayasan Pendidikan Graha Kirana dan DHD 45 Provsu Teken MoU, Prof. Arif Nasution Terima Lencana Kejuangan 45

Yayasan Pendidikan Graha Kirana dan DHD 45 Provsu Teken MoU, Prof. Arif Nasution Terima Lencana Kejuangan 45

Di Tengah Luka Pascabanjir Aceh Timur, UNPAB Memilih Hadir

Di Tengah Luka Pascabanjir Aceh Timur, UNPAB Memilih Hadir

Disemprot Eks Kapolda di DPR, Kapolres Sleman Akui Salah Kriminalisasi Korban: Kasus Hogi Minaya Jadi Tamparan Keras Polri

Disemprot Eks Kapolda di DPR, Kapolres Sleman Akui Salah Kriminalisasi Korban: Kasus Hogi Minaya Jadi Tamparan Keras Polri

UNPAB Raih Sejumlah Penghargaan pada Anugerah Pelaporan SPMI 2025

UNPAB Raih Sejumlah Penghargaan pada Anugerah Pelaporan SPMI 2025

Kapolresta & Kajari Akui Salah, Hogi Minaya Dibebaskan

Kapolresta & Kajari Akui Salah, Hogi Minaya Dibebaskan

PB PENDAWA Indonesia Apresiasi dan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

PB PENDAWA Indonesia Apresiasi dan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Komentar
Berita Terbaru