Rabu, 18 Maret 2026

Pemko Medan Terus Tertibkan Bangunan Yang Menyalahi Aturan

Administrator
Kamis, 15 September 2022 15:29 WIB
Pemko Medan Terus Tertibkan Bangunan Yang Menyalahi Aturan

Medan | Halomedan.co
Guna mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum sesuai dengan instruksi Wali Kota Medan Bobby Nasution, tim terpadu Pemko Medan kembali melakukan pembongkaran bangunan yang menyalahi aturan yakni bangunan yang berdiri diatas drainase maupun di berm jalan. Kali ini dua pos milik OKP yang berada di Kecamatan Medan Labuhan menjadi target pembongkaran, Kamis (15/9).

Sebelum melakukan pembongkaran, tim terpadu Pemko Medan yang didukung oleh personil TNI dan Polri terlebih dahulu melakukan apel gabungan di Taman Maharani Martubung. Apel dipimpin langsung oleh Camat Medan Labuhan Indra Utama.

Dalam arahanya Indra Utama mengatakan pelaksanaan penertiban bangunan hari ini ditargetkan di dua lokasi. Pertama ialah bangunan pos PP di jalan Yos Sudarso, Kel. Pekan Labuhan dan kedua bangunan pos Pemuda Panca Marga di jalan Khaidir, Kel, Nelayan Indah. Dirinya pun berharap pembongkaran bangunan ini dapat berjalan lancar tanpa adanya kendala.

“Sebelumnya kita sudah memberitahu kepada pemilik bangunan untuk mengosongkan bangunanya, oleh sebab itu kita berharap pembongkaran ini dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala.”kata Indra Utama.

Usai menerima arahan, kemudian tim dibagi menjadi dua kelompok menuju ke lokasi yang telah ditentukan.
Di jalan Yos Sudarso, tim merobohkan satu unit bangunan milik OKP PP. Bahkan petugas juga dibantu oleh pemuda setempat untuk membongkar bangunan tersebut.

Tidak berlangsung lama bangunan yang tadinya berdiri kokoh mulai hancur akibat pukulan palu petugas. Agar semakin mempermudah pembongkaran, petugas juga menurunkan satu unit alat berat berjenis beko untuk merubuhkan seluruh bangunan. Pembongkaran bangunan ini pun berjalan dengan kondusif.

Sebelumnya Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmat Adisya Putra Harahap mengatakan penertiban bangunan ini merupakan hasil keputusan rapat bersama antara Pemko Medan dengan unsur forkopimda, organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan.
Dalam rapat tersebut diputuskan untuk menertibkan bangunan yang menyalahi aturan salah satunya yang berdiri diatas drainase maupun berm jalan.rel



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Mudik Aman Berbagi Harapan”, PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus  Gratis

Mudik Aman Berbagi Harapan”, PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus Gratis

H Yuslin Siregar di Usia 68: Menggerakkan, Bukan Sekadar Memberi

H Yuslin Siregar di Usia 68: Menggerakkan, Bukan Sekadar Memberi

Akhiri Safari Ramadhan, Majelis Dakwah PW Al Washliyah SUMUT I'tikaf dan Sahur Bersama di Pedalaman Kabupaten Karo

Akhiri Safari Ramadhan, Majelis Dakwah PW Al Washliyah SUMUT I'tikaf dan Sahur Bersama di Pedalaman Kabupaten Karo

Perkuat Soliditas di Bulan Suci, SOKSI Sumut Tetapkan Nakhoda Panitia Musda XII

Perkuat Soliditas di Bulan Suci, SOKSI Sumut Tetapkan Nakhoda Panitia Musda XII

LKP DPW PKB Sumut Siap Sukseskan Agenda Kaderisasi di Bawah Kepemimpinan Ashari Tambunan

LKP DPW PKB Sumut Siap Sukseskan Agenda Kaderisasi di Bawah Kepemimpinan Ashari Tambunan

BAKOPAM Sumut Salurkan Santunan di Ramadhan ke-27, Didukung PTPN IV Regional I dan Perumda Tirtanadi

BAKOPAM Sumut Salurkan Santunan di Ramadhan ke-27, Didukung PTPN IV Regional I dan Perumda Tirtanadi

Komentar
Berita Terbaru