Kamis, 29 Januari 2026

Gudang Pengoplos Gas Subsidi di Gerebek Polisi

Administrator
Senin, 22 Oktober 2018 08:36 WIB
Gudang Pengoplos Gas Subsidi di Gerebek Polisi

Medan- halomedan.co
Gudang pengoplos gas di jalan Kompos gang Pribadi Medan, di gerebek Satuan Reskrim Polrestabes Medan. Berbagai jenis tabung gas berhasil di sita petugas sebagai barang bukti.

Penggerbekan gudang pengoplos gas milik IF berawal dari laporan warga yang resah dengan kelangkaan tabung gas 3 kg di pasaran.

” Berawal dari laporan masyarakat yang mulai resah dengan kelangkaan tabung gas isi 3 kg,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, dalam keterangan resminya kepada wartawan, Senin (22/10).

Dari laporan warga,petugas akhirnya melakukan penyelidikan dan menemukan adanya rumah yang dijadikan gudang pengoplos gas dari isi 3 kg ke tabung gas isi 12 kg.

” Kita curigai adanya rumah yang di jadikan lokasi gudang pengoplos gas,” tambahnya.

Dari penggerbekan tersebut, petugas berhasil menyita puluhan tabung gas dari berbagai ukuran serta peralatan pengoplos gas.

” Ada puluhan tabung gas dan alat pengoplos gas disita dari tkp,” jelas Putu.

Dalam aksinya, para pelaku memindahkan isi tabung gas 3 kg ke tabung gas berisi 12 kg. Kemudian dijual kembali.

” Pelaku pengoplos gas ini memindah gas 3 kg ke tabung 12 kg,” ungkapnya.

Tabung gas isi 3 kg subsidi dibeli para pengoplos dari agen gas yang ada di sekitarnya. ( res)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Yayasan Pendidikan Graha Kirana dan DHD 45 Provsu Teken MoU, Prof. Arif Nasution Terima Lencana Kejuangan 45

Yayasan Pendidikan Graha Kirana dan DHD 45 Provsu Teken MoU, Prof. Arif Nasution Terima Lencana Kejuangan 45

Di Tengah Luka Pascabanjir Aceh Timur, UNPAB Memilih Hadir

Di Tengah Luka Pascabanjir Aceh Timur, UNPAB Memilih Hadir

Disemprot Eks Kapolda di DPR, Kapolres Sleman Akui Salah Kriminalisasi Korban: Kasus Hogi Minaya Jadi Tamparan Keras Polri

Disemprot Eks Kapolda di DPR, Kapolres Sleman Akui Salah Kriminalisasi Korban: Kasus Hogi Minaya Jadi Tamparan Keras Polri

UNPAB Raih Sejumlah Penghargaan pada Anugerah Pelaporan SPMI 2025

UNPAB Raih Sejumlah Penghargaan pada Anugerah Pelaporan SPMI 2025

Kapolresta & Kajari Akui Salah, Hogi Minaya Dibebaskan

Kapolresta & Kajari Akui Salah, Hogi Minaya Dibebaskan

PB PENDAWA Indonesia Apresiasi dan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

PB PENDAWA Indonesia Apresiasi dan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

Komentar
Berita Terbaru