Rabu, 28 Januari 2026

Rekontruksi Kasus Ferdy Sambo Hingga Bareskrim Perpanjang Masa Penahanan 4 Tersangka

Administrator
Selasa, 30 Agustus 2022 17:17 WIB
Rekontruksi  Kasus Ferdy Sambo Hingga Bareskrim Perpanjang Masa Penahanan 4 Tersangka

Jakarta | Polri melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memperpanjang masa penahanan empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J selama 40 hari ke depan.

Keempat tersangka itu yakni mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

“Sudah diperpanjang lah,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Seperti diketahui, Rekonstruksi yang digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo menunjukkan detik-detik Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebelum ditembak Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Brigadir J sempat memohon-mohon sebelum ditembak Bharada E.

Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J disiarkan secara langsung lewat akun YouTube Polri TV, Selasa (30/8/2022). Bharada E, yang mengenakan baju tahanan oranye, tampak berdiri menghadap Brigadir J. Dalam rekonstruksi ini, adegan Brigadir J diperankan oleh pemeran pengganti yang tampak mengenakan baju berwarna putih.

Bharada E terlihat memegang pistol dan mengarahkannya ke Brigadir J. Brigadir J, yang diperankan pemeran pengganti, tampak menunduk dan seolah memohon-mohon kepada Bharada E. Keterangan mengenai momen Brigadir J menunduk dan memohon-mohon juga disampaikan oleh pembawa acara Polri TV. /KP/DT/HM



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Dukung Program JKN, Ratusan KDH Terima Penghargaan di UHC Awards 2026 BPJS Kesehatan

Dukung Program JKN, Ratusan KDH Terima Penghargaan di UHC Awards 2026 BPJS Kesehatan

Pendaftaran Ketua Golkar Sumut Dibuka, Dua Kandidat Mengemuka

Pendaftaran Ketua Golkar Sumut Dibuka, Dua Kandidat Mengemuka

Kajati Sumut Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM

Kajati Sumut Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM

Prof Dr Muryanto Amin Dilantik Kembali Sebagai Rektor USU Periode 2026-2031, Ini Kata Prof Muryanto

Prof Dr Muryanto Amin Dilantik Kembali Sebagai Rektor USU Periode 2026-2031, Ini Kata Prof Muryanto

Ketua Wali Amanat Tegaskan Integritas, Prof Muryanto Amin Resmi Dilantik Jadi Rektor USU

Ketua Wali Amanat Tegaskan Integritas, Prof Muryanto Amin Resmi Dilantik Jadi Rektor USU

BABAD SERAYU

BABAD SERAYU

Komentar
Berita Terbaru