Rabu, 18 Maret 2026

Mujianto tak Ditahan Korupsi 39,5 Miliar, Ratusan Massa Demo Minta Majelis Hakim Tahan Kembali Mujianto

Administrator
Selasa, 30 Agustus 2022 10:38 WIB
Mujianto tak Ditahan Korupsi 39,5 Miliar, Ratusan Massa Demo Minta Majelis Hakim Tahan Kembali Mujianto

MEDAN – Ratusan masa yang tergabung dalam Komite Rakyat Bersatu (KRB) melakukan aksi unjukrasa (demo) di Pengadilan Negeri Medan, terkait status penahanan terdakwa Mujianto, Selasa, 30 Agustus 2022.

Dalam orasinya, pendemo  menuntut oknum pengusaha properti Mujianto dan oknum Notaris Elviera terdakwa dalam perkara korupsi dan TPPU Rp39,5 Milyar, kembali ditahan di Rutan demi adanya rasa keadilan dalam penegakan hukum.

Bahkan dalam orasi sejumlah koordinator aksi Johan dan Ade Darmawan mempertanyakan alasan penyakit jantung yang diderita oleh Mujianto berdasarkan hasil rekam medis dari Royal Prima.

“Setelah kami cek ke Royal Prima ternyata tidak pernah mengeluarkan sakit jantung. Ditambah lagi keterangan yang disampaikan Kajari Medan, juga menegaskan sebelum penahanan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dari Tim Medis RSU dr Pirngadi bahwa Mujianto dalam keadaan sehat walafiat,” ucap Johan dan Ade Darmawan.

Masih dalam aksi unjukrasa di Pengadilan Negeri Medan, para pengunjukrasa yang terdiri dari perwakilan elemen DPP Satu Betor, Johan Merdeka, Ketum DPP Horas Bangso Batak, Mam siang Sitompul, Ketua DPD LSM Penjara PN Sumut, Zulkifli, FPOK Sumut, Ahmad Rizal, Kiamat, Ade Darmawan, KTM Sumut, Unggul Tampuolon, dan JPKP, Nico Nadeak langsung diterima Wakil Humas PN Medan, Soni.

Namun pendemo menolak, dan minta bertemu langsung Ketua PN Medan selaku yang bertanggungjawab penuh atas keluarnya penangguhan penahanan terhadap Mujianto dan Elviera yang dikeluarkan majelis hakim yang diketuai Immanuel Tarigan.

Dalam aksi tersebut, Johan membandingkan dengan Ketua DPR-RI Setya Novanto yang ditahan, bahkan saat sakit pun ia bisa bersidang, nah untuk Mujianto yang memberikan jaminan Rp500 juta serta jaminan dari tokoh agama maupun Elviera yang mendapat jaminan dari penjamin dari ikatan notaris langsung diterima, kalau begitu berlakukan juga hal yang sama bagi terdakwa korupsi lainnya.

Masih dalam orasinya mereka meminta agar Wakil Humas PN Medan, Soni menyampaikan hal ini kepada Ketua PN Medan, untuk bertemu dengan kami. Tak hanya itu pendemo akan membawa perkara ini ke Mahkamah Agung untuk melaporkan Ketua PN Medan dan Majelis Hakim yang menyidangkannya.

Terlebih perkara korupsi ini, berkaitan erat dengan berbagai permasalahan tanah di Sumatra Utara. Sehingga jaminan uang maupun orang yang kata kredibel oleh majelis hakim dalam pertimbangan pengalihan tahanan rutan ke tahanan kota tersebut menunjukan rasa ketidakadilan khususnya masalah penegakan hukum.

Pendemo menegaskan menggelar blokir jalan dengan menghadirkan massa lebih besar, kalau memang Ketua PN Medan tidak mampu maka sebaik di copot saja. “Copot Ketua PN Medan, ” ucap mereka.

Meski kecewa para pengunjukrasa akhirnya membubarkan diri dan berjanji hadir kembali.

Sementara itu Johan Merdeka meminta agar KPK melakukan pemantauan persidanganya, baik majelis maupun jaksanya agar hukuman yang diberikan tidak hanya penjara namun menyita seluruh aset para pelaku korupsi Rp39,5 Milyar terkait peminjaman uang di Bank. (zul)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Komisi XIII DPR Desak TNI Ungkap Dalang di Balik Penyiraman Aktivis Kontras

Komisi XIII DPR Desak TNI Ungkap Dalang di Balik Penyiraman Aktivis Kontras

Taekwondo Sumut dan Medan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Taekwondo Sumut dan Medan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Mudik Aman Berbagi Harapan”, PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus  Gratis

Mudik Aman Berbagi Harapan”, PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus Gratis

H Yuslin Siregar di Usia 68: Menggerakkan, Bukan Sekadar Memberi

H Yuslin Siregar di Usia 68: Menggerakkan, Bukan Sekadar Memberi

Akhiri Safari Ramadhan, Majelis Dakwah PW Al Washliyah SUMUT I'tikaf dan Sahur Bersama di Pedalaman Kabupaten Karo

Akhiri Safari Ramadhan, Majelis Dakwah PW Al Washliyah SUMUT I'tikaf dan Sahur Bersama di Pedalaman Kabupaten Karo

Perkuat Soliditas di Bulan Suci, SOKSI Sumut Tetapkan Nakhoda Panitia Musda XII

Perkuat Soliditas di Bulan Suci, SOKSI Sumut Tetapkan Nakhoda Panitia Musda XII

Komentar
Berita Terbaru