Kamis, 29 Januari 2026

Bawa 41,5 kg Sabu, Dua Bandar Narkoba Tersungkur di Tembak Polisi

Administrator
Jumat, 19 Oktober 2018 13:22 WIB
Bawa 41,5 kg Sabu, Dua Bandar Narkoba Tersungkur di Tembak Polisi

Medan- halomedan.co

Direktorat Reserse Narkoba Poldasu, meringkus 9 tersangka bandar narkoba jaringan internasional dan menyita 41,kg sabu – sabu. Penangkapan dalam sepekan ini di lakukan di 5 lokasi di sejumlah kota di propinsi Sumatera Utara.

Dari sembilan tersangka bandar narkoba, dua diantaranya terpaksa dilumpuhkan bagian kakinya karena berusaha melakukan perlawanan saat ditangkap.

” Sembilan tersangka bandar narkoba yang di tangkap, dua diantaranya di tembak petugas dibagian kakinya karena melawan dan berusaha melarikan diri saat di tangkap,” kata Wakapoldasu, Brigjen Pol Maediaz Kusin, dalam pres rilisnya di Mapoldasu,Jumat (19/10).

Para tersangka di tangkap di lima lokasi berbeda diantaranya di satu kasus di wilayah hukum Asahan, satu kasus di Deli Serdang, dan tiga kasus di kota Medan.

” Para tersangka di tangkap di lima lokasi berbeda, ada yang di Asahan, Deli Serdang dan Medan,” tambahnya.

Total barang bukti yang berhasil di sita dari para tersangka, sabu – sabu seberat 41,5 kg.

” Jumlah barang bukti 41,5 kg sabu,” tambahnya.

Para tersangka mengaku mendapatkan sabu ini dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui perairan laut Asahan dan Aceh.

Rencananya barang haram tersebut akan dikirim ke sejumlah propinsi di Indonesia.(res)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Di Tengah Luka Pascabanjir Aceh Timur, UNPAB Memilih Hadir

Di Tengah Luka Pascabanjir Aceh Timur, UNPAB Memilih Hadir

Disemprot Eks Kapolda di DPR, Kapolres Sleman Akui Salah Kriminalisasi Korban: Kasus Hogi Minaya Jadi Tamparan Keras Polri

Disemprot Eks Kapolda di DPR, Kapolres Sleman Akui Salah Kriminalisasi Korban: Kasus Hogi Minaya Jadi Tamparan Keras Polri

UNPAB Raih Sejumlah Penghargaan pada Anugerah Pelaporan SPMI 2025

UNPAB Raih Sejumlah Penghargaan pada Anugerah Pelaporan SPMI 2025

Kapolresta & Kajari Akui Salah, Hogi Minaya Dibebaskan

Kapolresta & Kajari Akui Salah, Hogi Minaya Dibebaskan

PB PENDAWA Indonesia Apresiasi dan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

PB PENDAWA Indonesia Apresiasi dan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

“Dari Lombok ke Senayan: Sari Yuliati dan Kekayaan Rp55 Miliar”

“Dari Lombok ke Senayan: Sari Yuliati dan Kekayaan Rp55 Miliar”

Komentar
Berita Terbaru