Rabu, 28 Januari 2026

JPKP Beri Tanda "WARNING" Atas Kinerja Walikota Padangsidimpuan

Administrator
Senin, 22 Agustus 2022 12:56 WIB
JPKP Beri Tanda

PADANGSIDIMPUAN |Komitmen Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution menciptakan birokrasi bersih pantas dipertanyakan. Pasalnya, sejak dirinya dilantik menjadi Wali Kota Padangsidimpuan pada 2018, sidikitnya 5 pejabat di Dinas Kesehatan Kota Padangsidimpuan dibekuk aparat penegak hukum lantaran terlibat dugaan kasus korupsi.

Cerita awal tersebut bermula pada petugas Kepolisian Resort Padangsidimpuan membekuk Bendahara Puskesmas Wek I Kota Padangsidimpuan berinisial D-A terjaring operasi tangkap tangan dengan barang bukti uang senilai Rp 38 juta pecahan Rp 50 ribu dan buku rekapan penerima dana. Kala itu, petugas menyebutkan, tersangka DA diduga melakukan pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya mengatakan, modus yang dilakukan tersangka dalam pembagian dana BOK pada triwulan pertama senilai Rp 84 juta, dan triwulan kedua senilai Rp 53 juta dengan memotong sebesar 41 persen. Dimana, para pegawai yang melaksanakan kegiatan tersebut seharusnya mendapatkan anggaran senilai Rp 85 ribu.

“Namun, oleh bendahara dana tersebut dipotong senilai Rp35 ribu sehingga para pegawai hanya menerima Rp 50 ribu dari yang seharusnya Rp 85 ribu,” beber Hilam pada Senin (7/10/19).

Berselang kurang dari 2 tahun, Kepala Puskesmas di Padangsidimpuan kembali ditangkap petugas Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan. Adalah F-S-H, Kepala Puskesmas Sadabuan dan SM yang merupakan pengelola Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK).

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Hendry Silitonga, kedua tersangka diduga melakukan korupsi terhadap pemotongan intensif Covid 19 untuk tenaga kesehatan. Dari hasil pemeriksaan 62 saksi, kedua tersangka diduga melakukan pemalsuan tanda tangan mulai dari laporan SPT hingga penerimaan anggaran yang fiktif.

Selain itu, terhadap anggaran kegiatan pengawasan, pencegahan dan penanganan Covid 19 senilai Rp 697 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) BOK tahun 2020 pada UPTD Puskesmas Sadabuan yang mengakibatkan negara mengalami kerugian mencapai Rp142 juta.

“Kami naikkan status F-S-H yang merupakan Kepala Puskesmas Sadabuan sebagai tersangka. Kemudian juga pengelola dana BOK berinisial S-M,” ujar Hendry, Senin (8/3/21) silam.

Seakan tidak belajar dari 2 kasus sebelumnya. Dinas Kesehatan Padangsidimpuan kembali ternoda akibat ulah pejabatnya. Kali ini giliran Kepala Dinas Kesehatan Padangsidimpuan, Sopian Subri Lubis (SS) dan mantan Bendahara Dinas Kesehatan Purnama Hasibuan (PH) yang berurusan dengan penegak hukum.

Pasalnya, keduanya ditetapkan tersangka sebelum akhrinya ditangkap penyidik Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan terkait dugaan kasus korupsi Biaya Tak Terduga (BTT) Bidang Monitoring Covid 19 tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp600 juta.
Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, J Manulang mengatakan, dari hasil penyidikan penyidikan pihaknya menduga kedua tersangka melakukan pemiktifan kegiatan yang menyebabkan negara mengalami kerugian Rp 352 juta rupiah.

“Pada tahun 2020, Dinas Kesehatan Padangsidimpuan mendapat kucuran anggaran Rp600 juta. Namun, penggunaan anggaran diduga tidak sesuai peruntukkannya. Sehingga dari hasil audit negara diduga mengalami kerugian senilai Rp352 juta,” ungkapnya pada 30 Juni 2022.

Melihat fenomena tersebut, Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kota Padangsidimpuan, Mardan Eriansyah Siregar mempertanyakan komitmen Irsan Efendi Nasution yang ingin menciptakan birokrasi bersih. Pasalnya, hanya dalam kurun waktu 3 tahun, Dinas Kesehatan Padangsidimpuan telah mencederai hati dan martabat warga Kota Padangsidimpuan.

“Ini harus kita pertanyakan. Mana komitmen Wali Kota yang katanya ingin menciptakan birokrasi yang bersih? Bayangkan saja, dalam kurun waktu 3 tahun, salah satu Dinas telah mengantarkan 5 pejabatnya ke balik jeruji besi. Ini kan sangat mencederai martabat kita sebagai warga Kota Padangsidimpuan,” tegasnya.rel



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Dukung Program JKN, Ratusan KDH Terima Penghargaan di UHC Awards 2026 BPJS Kesehatan

Dukung Program JKN, Ratusan KDH Terima Penghargaan di UHC Awards 2026 BPJS Kesehatan

Pendaftaran Ketua Golkar Sumut Dibuka, Dua Kandidat Mengemuka

Pendaftaran Ketua Golkar Sumut Dibuka, Dua Kandidat Mengemuka

Kajati Sumut Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM

Kajati Sumut Canangkan Zona Integritas Menuju WBBM

Prof Dr Muryanto Amin Dilantik Kembali Sebagai Rektor USU Periode 2026-2031, Ini Kata Prof Muryanto

Prof Dr Muryanto Amin Dilantik Kembali Sebagai Rektor USU Periode 2026-2031, Ini Kata Prof Muryanto

Ketua Wali Amanat Tegaskan Integritas, Prof Muryanto Amin Resmi Dilantik Jadi Rektor USU

Ketua Wali Amanat Tegaskan Integritas, Prof Muryanto Amin Resmi Dilantik Jadi Rektor USU

BABAD SERAYU

BABAD SERAYU

Komentar
Berita Terbaru