Kamis, 29 Januari 2026

Rumah Orang Tua Tersangka AG Otak Pelaku Pembunuhan di Geladah

Administrator
Kamis, 18 Oktober 2018 10:16 WIB
Rumah Orang Tua Tersangka AG Otak Pelaku Pembunuhan di Geladah

Medan – halomedan.co
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, rumah milik diduga otak pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Tanjung Morawa, digeladah petugas

Tim penyidik Polda Sumut bersama tim Labfor Mabes Polri, menggeledah rumah salah satu tersangka pembunuh sadis yang berada di Dusun Tiga Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang.

Rumah tersebut persis berada di samping rumah korban Muhajir yang tewas dibunuh secara sadis san keji bersama istri dan anaknya.

Dari rumah orang tua tersangka AG, petugas berhasil menyita pakaian, sepatu dan celana jeans yang ada bercak darah.Diduga pakaian tersebut di pakai AG saat menghabisi para korban.

” Kalo di rumah keluarga tersangka baru kali ini. Tapi kalau di rumah korban sudah dua kali,” kata Kompol Roy Teno, Kasubdir Kombiopor Mabes Polri cabang Medan,kepada wartawan, Kamis (18/10).

Barang bukti yang ditemukan di rumah Buyung orang tua tersangka AG akan di bawa ke Labfor untuk di teliti.

” Ada indikasi, di pakaian milik AG ada bercak darah,” tambahnya.

Saat ini, penyidik sudah menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus pembunuhan sadis yang diduga sudah di rencanankan.

Ketiganya, masing- masing AG, R masih buron dan DN sudah diamankan. Ketiganya menghabisi nyawa Muhajir dan istri Suniarti serta Solihin putra mereka.( res)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Di Tengah Luka Pascabanjir Aceh Timur, UNPAB Memilih Hadir

Di Tengah Luka Pascabanjir Aceh Timur, UNPAB Memilih Hadir

Disemprot Eks Kapolda di DPR, Kapolres Sleman Akui Salah Kriminalisasi Korban: Kasus Hogi Minaya Jadi Tamparan Keras Polri

Disemprot Eks Kapolda di DPR, Kapolres Sleman Akui Salah Kriminalisasi Korban: Kasus Hogi Minaya Jadi Tamparan Keras Polri

UNPAB Raih Sejumlah Penghargaan pada Anugerah Pelaporan SPMI 2025

UNPAB Raih Sejumlah Penghargaan pada Anugerah Pelaporan SPMI 2025

Kapolresta & Kajari Akui Salah, Hogi Minaya Dibebaskan

Kapolresta & Kajari Akui Salah, Hogi Minaya Dibebaskan

PB PENDAWA Indonesia Apresiasi dan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

PB PENDAWA Indonesia Apresiasi dan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

“Dari Lombok ke Senayan: Sari Yuliati dan Kekayaan Rp55 Miliar”

“Dari Lombok ke Senayan: Sari Yuliati dan Kekayaan Rp55 Miliar”

Komentar
Berita Terbaru