Kamis, 29 Januari 2026

Polisi Menetapkan Tiga Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Sekeluarga

Administrator
Kamis, 18 Oktober 2018 08:16 WIB
Polisi Menetapkan Tiga Tersangka Dalam Kasus Pembunuhan Sekeluarga

Medan – halomedan.co
Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan keji sekeluarga di Tanjung Morawa, Deli Serdang.

Kapolres Deli Serdang, AKBP Eddy Surianta Tarigan,mengatakan sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Manager PT Domas dan keluarganya.

” Kita sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuh sekeluarga di Deli Serdang,” katanya kepada wartawan, Kamis (18/10).

Tiga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masing- masing inisial R, DN dan AG. Ketiganya merupakan tetangga para korban sendiri.

Dari ketiga tersangka, baru satu tersangka yang sudah di amankan inisial DN, sementara AG dan R masih dalam pengejaran.

Sejauh ini belum di ketahui motip para pelaku menghabisi nyawa satu keluarga teesebut dengan keji.(res)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Di Tengah Luka Pascabanjir Aceh Timur, UNPAB Memilih Hadir

Di Tengah Luka Pascabanjir Aceh Timur, UNPAB Memilih Hadir

Disemprot Eks Kapolda di DPR, Kapolres Sleman Akui Salah Kriminalisasi Korban: Kasus Hogi Minaya Jadi Tamparan Keras Polri

Disemprot Eks Kapolda di DPR, Kapolres Sleman Akui Salah Kriminalisasi Korban: Kasus Hogi Minaya Jadi Tamparan Keras Polri

UNPAB Raih Sejumlah Penghargaan pada Anugerah Pelaporan SPMI 2025

UNPAB Raih Sejumlah Penghargaan pada Anugerah Pelaporan SPMI 2025

Kapolresta & Kajari Akui Salah, Hogi Minaya Dibebaskan

Kapolresta & Kajari Akui Salah, Hogi Minaya Dibebaskan

PB PENDAWA Indonesia Apresiasi dan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

PB PENDAWA Indonesia Apresiasi dan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

“Dari Lombok ke Senayan: Sari Yuliati dan Kekayaan Rp55 Miliar”

“Dari Lombok ke Senayan: Sari Yuliati dan Kekayaan Rp55 Miliar”

Komentar
Berita Terbaru