Kamis, 29 Januari 2026

Sindikat Pengeder Narkoba di Perumahan TNI di Bongkar

Administrator
Kamis, 18 Oktober 2018 05:07 WIB
Sindikat Pengeder Narkoba di Perumahan TNI di Bongkar

Medan – Detasemen Intel Kodam 1/BB menangkap 11 tersangka pengedar narkoba di perumahan TNI jalan Gatot Subroto Medan. Sabu- sabu seberat 114 gram dan 0,92 gram ganja disita dari para tersangka.

” Dandenintel Kodam sebelumnya mendapatkan informasi dari warga tentang aktivitas pesta sabu di Komplek Abdul Hamid. Kemudian di tindak lanjuti dan membentuk tim khusus,” kata Kapendam I/BB, Kolonel Inf Roy Hansen J, Sinaga, dalam keterangan resmi,kepada wartawan, Kamis (18/10).

Mengungkap kasus peredaran narkoba tersebut, dua orang petugas dari satuan Intel Kodam di turunkan kelokasi dengan modus menyamar sebagai pembeli barang haram.

” untuk membongkar sindikat tersebut, kita turunkan 2 anggota intel menyamar sebagai prmbeli, ” jelas Roy.

Awalnya, petugas menangkap 5 tersangka diduga sebagai pengedar. Setelah dilakulan pengembangan, ditangkap 6 tersangka lainnya dengan total barang bukti 124 gram sabu.

” Dari 11 tersangka yang ditangkap, 2 diantarnya merupakan penghuni komplek,” lanjutnya.

Selain menyita barang bukti sabu, petugas juga menyita timbangan elektrik, alat hisap dan plastik.

Untuk penyidikan lebih lanjut, para tersangka di serahkan ke Direktorat Narkoba Poldasu.(res)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Di Tengah Luka Pascabanjir Aceh Timur, UNPAB Memilih Hadir

Di Tengah Luka Pascabanjir Aceh Timur, UNPAB Memilih Hadir

Disemprot Eks Kapolda di DPR, Kapolres Sleman Akui Salah Kriminalisasi Korban: Kasus Hogi Minaya Jadi Tamparan Keras Polri

Disemprot Eks Kapolda di DPR, Kapolres Sleman Akui Salah Kriminalisasi Korban: Kasus Hogi Minaya Jadi Tamparan Keras Polri

UNPAB Raih Sejumlah Penghargaan pada Anugerah Pelaporan SPMI 2025

UNPAB Raih Sejumlah Penghargaan pada Anugerah Pelaporan SPMI 2025

Kapolresta & Kajari Akui Salah, Hogi Minaya Dibebaskan

Kapolresta & Kajari Akui Salah, Hogi Minaya Dibebaskan

PB PENDAWA Indonesia Apresiasi dan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

PB PENDAWA Indonesia Apresiasi dan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

“Dari Lombok ke Senayan: Sari Yuliati dan Kekayaan Rp55 Miliar”

“Dari Lombok ke Senayan: Sari Yuliati dan Kekayaan Rp55 Miliar”

Komentar
Berita Terbaru