Minggu, 02 Agustus 2026

Pemko Medan Normalisasi Drainase Dijalan Letda Sujono

Administrator
Rabu, 20 Juli 2022 18:35 WIB
Pemko Medan Normalisasi Drainase Dijalan Letda Sujono

Medan | Halomedan.co
Guna melancarkan aliran air, Pemko Medan melalui Dinas PU Kota Medan melakukan normalisasi drainase yang berada di jalan Letda Sujono Medan, kel. Bandar Selamat, Kec. Medan Tembung.

Drainase sepanjang 20 meter tersebut dibersihkan secara manual oleh petugas dari UPT Wilayah Timur. Sebelumnya kondisi drainase dipenuhi dengan sampah sehingga mengakibatkan air sulit untuk mengalir.

Dengan mengerahkan petugas sebanyak 8 orang dan peralatan manual, drainase yang sebelumnya tersumbat tersebut secara perlahan berhasil di bersihkan oleh petugas.

Kepala Dinas PU Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting mengatakan normalisasi drainase ini guna mendukung program prioritas dari Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam mengatasi permasalahan banjir di kota Medan. Topan berharap drainase yang sudah di bersihkan tidak lagi dijadikan tempat membuang sampah oleh masyarakat.
“Mari masyarakat kota Medan saling menjaga drainase dengan tidak membuang sampah sembarangan.”ajaknya.



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
MENJAGA GENERASI, MENOLAK PERSEKUSI

MENJAGA GENERASI, MENOLAK PERSEKUSI

LTKP Desak Kadis Perkimcikataru Medan Bongkar Bangunan di Jalan Asrama Diduga Tak Ada  Izin PBG

LTKP Desak Kadis Perkimcikataru Medan Bongkar Bangunan di Jalan Asrama Diduga Tak Ada Izin PBG

GREAT Institute: Permintaan Presiden Lee untuk Damaikan Korea Pengakuan Reputasi Prabowo di Panggung Global

GREAT Institute: Permintaan Presiden Lee untuk Damaikan Korea Pengakuan Reputasi Prabowo di Panggung Global

Diduga Berdiri di Lahan Sawah Dilindungi dan Tanpa PBG, Perumahan Paya Gambar Residence  Jadi Sorotan

Diduga Berdiri di Lahan Sawah Dilindungi dan Tanpa PBG, Perumahan Paya Gambar Residence Jadi Sorotan

Otsus Papua Harus Jadi Instrumen Perlindungan OAP, Bukan Sekadar Transfer Anggaran

Otsus Papua Harus Jadi Instrumen Perlindungan OAP, Bukan Sekadar Transfer Anggaran

Ketum PP PNPI: Sinergitas Pemuda dan Pemerintah Kunci Mewujudkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ketum PP PNPI: Sinergitas Pemuda dan Pemerintah Kunci Mewujudkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Komentar
Berita Terbaru