Senin, 04 Mei 2026

Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Sicanang, Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka

Administrator
Rabu, 20 Juli 2022 16:19 WIB
Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Sicanang, Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka

Medan | Sumut24.co
Kejati Sumut Rabu melakukan penahanan terhadap 2 tersangka dugaan korupsi Pekerjaan Pembangunan Jembatan Sicanang Kecamatan Medan Belawan dengan biaya sebesar Rp13,6 milyar TA 2018 yang bersumber dari APBD Kota Medan, Rabu (20/7/2022)

Kepala Kejati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan mengatakan, dua tersangka yang ditahan adalah M selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), kemudian tersangka RRES selaku Direktur PT Jaya Sukses Prima.

Dikatakan,Tim Pidsus Kejati Sumut menemukan peristiwa pidana dimana PT Jaya Sukses Prima tidak selesai melaksanakan pekerjaan, terhadap pekerjaan tersebut dilakukan pemutusan kontrak.

Dalam pekerjaan itu, sebut Yos, diduga bertentangan dengan Perpres RI No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 35 Tahun 2011 dan Perpres No.70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

“Akibat perbuatan tersangka M dan RRES, berdasarkan perhitungan tim ahli diperoleh kerugian keuangan negara kurang lebih Rp3 M. Kedua tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Jo Pasal 18 UU RI No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” papar Yos.

Kemudian, setelah pemeriksaan oleh Tim Pidsus Kejati Sumut dilakukan penahanan terhadap M ke Rutan Tanjung Gusta dan RRES ke Lapas Wanita Tanjung Gusta Medan. Selama proses pemeriksaan dan proses penahanan tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung mulai Rabu (20/7/2022) sampai dengan Senin (8/8/2022),” tandasnya. (zul)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Anggota DPR RI Muhammad Lokot Nasution Hadiri Pelantikan DPD IKANAS Sumut 2025–2030

Anggota DPR RI Muhammad Lokot Nasution Hadiri Pelantikan DPD IKANAS Sumut 2025–2030

Hari Kebebasan Pers Dunia: *Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa*

Hari Kebebasan Pers Dunia: *Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa*

Rico Waas, Exco PSSI Arya Sinulingga, dan Dandim Membaur di CFD, Sapa Warga Medan

Rico Waas, Exco PSSI Arya Sinulingga, dan Dandim Membaur di CFD, Sapa Warga Medan

FIFGROUP Raih Digital Channel Customer Experience Award 2026

FIFGROUP Raih Digital Channel Customer Experience Award 2026

Di Taman Budaya, Rico Waas Rayakan Sastra Lewat Musikalisasi Puisi Kopi dan Kepo

Di Taman Budaya, Rico Waas Rayakan Sastra Lewat Musikalisasi Puisi Kopi dan Kepo

Pemko Medan Dukung Simulasi Sispamkota

Pemko Medan Dukung Simulasi Sispamkota

Komentar
Berita Terbaru