Minggu, 02 Agustus 2026

Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Dinonaktifkan , Ini Kata Irjen Dedi

Administrator
Rabu, 20 Juli 2022 15:56 WIB
Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Dinonaktifkan , Ini Kata Irjen Dedi

Jakarta | Halomedan.co
Polri kembali mencopot dua jabatan penting buntut dari baku tembak Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Mereka yakni Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Budhi Herdi Susianto.

“Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.rel/nt



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
MENJAGA GENERASI, MENOLAK PERSEKUSI

MENJAGA GENERASI, MENOLAK PERSEKUSI

LTKP Desak Kadis Perkimcikataru Medan Bongkar Bangunan di Jalan Asrama Diduga Tak Ada  Izin PBG

LTKP Desak Kadis Perkimcikataru Medan Bongkar Bangunan di Jalan Asrama Diduga Tak Ada Izin PBG

GREAT Institute: Permintaan Presiden Lee untuk Damaikan Korea Pengakuan Reputasi Prabowo di Panggung Global

GREAT Institute: Permintaan Presiden Lee untuk Damaikan Korea Pengakuan Reputasi Prabowo di Panggung Global

Diduga Berdiri di Lahan Sawah Dilindungi dan Tanpa PBG, Perumahan Paya Gambar Residence  Jadi Sorotan

Diduga Berdiri di Lahan Sawah Dilindungi dan Tanpa PBG, Perumahan Paya Gambar Residence Jadi Sorotan

Otsus Papua Harus Jadi Instrumen Perlindungan OAP, Bukan Sekadar Transfer Anggaran

Otsus Papua Harus Jadi Instrumen Perlindungan OAP, Bukan Sekadar Transfer Anggaran

Ketum PP PNPI: Sinergitas Pemuda dan Pemerintah Kunci Mewujudkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ketum PP PNPI: Sinergitas Pemuda dan Pemerintah Kunci Mewujudkan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Komentar
Berita Terbaru