Senin, 04 Mei 2026

Kejati Sumut Tahan Direktur PT ACR, Terkait Dugaan Korupsi Kredit Macet di BTN

Administrator
Rabu, 20 Juli 2022 14:09 WIB
Kejati Sumut Tahan Direktur PT ACR,  Terkait Dugaan Korupsi Kredit Macet di BTN

MEDAN | Halomedan.co
Tim Pidsus Kejati Sumut tahan Direktur PT Agung Cemara Realty (ACR) berinisial M terkait dugaan korupsi kredit macet di BTN Medan.

Kepala Kejati Sumut  Idianto,  melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan menyampaikan, Direktur PT ACR M ditetapkan tersangka dan ditahan dalam perkara kredit macet di Bank BTN yang menyebabkan kerugian negara senilai Rp39,5 miliar.

Dikatakan, Tim Penyidik telah menemukan dua alat bukti terhadap inisial M yang punya keterkaitan dugaan korupsi di Bank BTN,  sehingga ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.

Kronologisnya, sebut Yos,  tahun 2011,  M melakukan pengikatan perjanjian jual beli tanah kepada CS seluas 13.680 m2 yang terletak di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.

“Seiring waktu berjalan, PT KAYA dengan Direkturnya CS mengajukan Kredit Modal Kerja, Kredit Konstruksi dan  Kredit Yasa Griya di Bank BTN Medan dengan plafon Rp39,5 milyar guna pengembangan perumahan Takapuna Residence di Jalan Kapten Sumarsono dan menjadi kredit macet serta diduga terdapat Peristiwa Pidana yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” papar Yos.

Kemudian, kata mantan Kasi Pidsus Deli Serdang ini, diduga dalam proses pencairan kredit tersebut tidak sesuai dengan proses dan aturan yang berlaku dalam penyetujuan kredit di perbankan, akibatnya ditemukan peristiwa pidana yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp39,5 M.

Tersangka diancam Pasal 2 dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999,  sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHPidana jo Pasal 5 ke-1 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Tersangka ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan 20 hari ke depan sejak Rabu (20/7/2022),” tandasnya. (zul)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Anggota DPR RI Muhammad Lokot Nasution Hadiri Pelantikan DPD IKANAS Sumut 2025–2030

Anggota DPR RI Muhammad Lokot Nasution Hadiri Pelantikan DPD IKANAS Sumut 2025–2030

Hari Kebebasan Pers Dunia: *Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa*

Hari Kebebasan Pers Dunia: *Menjadi Suluh dan Lokomotif Bangsa*

Rico Waas, Exco PSSI Arya Sinulingga, dan Dandim Membaur di CFD, Sapa Warga Medan

Rico Waas, Exco PSSI Arya Sinulingga, dan Dandim Membaur di CFD, Sapa Warga Medan

FIFGROUP Raih Digital Channel Customer Experience Award 2026

FIFGROUP Raih Digital Channel Customer Experience Award 2026

Di Taman Budaya, Rico Waas Rayakan Sastra Lewat Musikalisasi Puisi Kopi dan Kepo

Di Taman Budaya, Rico Waas Rayakan Sastra Lewat Musikalisasi Puisi Kopi dan Kepo

Pemko Medan Dukung Simulasi Sispamkota

Pemko Medan Dukung Simulasi Sispamkota

Komentar
Berita Terbaru