Kamis, 29 Januari 2026

12 Gerai Holywings Ditutup Pemprov DKI

Administrator
Selasa, 28 Juni 2022 08:18 WIB
12 Gerai Holywings Ditutup Pemprov DKI

JAKARTA | Halomedan
Aksi yang dilakukan oleh Pmprov DKI patut diacungkan jempol. Adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mempersilakan manajemen Holywings melengkapi perizinan, meski nomor induk berusaha (NIB) terhadap 12 gerai tempat usaha tersebut sedang dalam proses pencabutan. “Silakan saja (lengkapi izin). Intinya hari ini saya melakukan penutupan,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).

Satpol PP DKI pada Selasa, serentak menutup usaha seluruh outlet Holywings di Ibu Kota yang mencapai 12 titik. Perinciannya sebanyak lima gerai di Jakarta Selatan, empat di Jakarta Utara, dua di Jakarta Barat, dan satu di Jakarta Pusat.

Menurut Arifin, penutupan tempat usaha tersebut mengacu surat dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta tentang pencabutan NIB seluruh gerai Holywings. Pencabutan NIB itu berdasarkan rekomendasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI pada 24 Juni 2022 setelah ada pengawasan tim terpadu gabungan terhadap gerai usaha tersebut.

Petugas gabungan itu terdiri Dinas Parekraf, Dinas PTMPTSP, Dinas Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) DKI, dan Satpol PP DKI. Dari hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen dan pemantauan lapangan, petugas menemukan Holywings menghidangkan minuman beralkohol dan non alkohol serta makanan kecil.

Meski begitu, berdasarkan surat yang ditandatangani Sekretaris Dinas Parekraf DKI Helma Dahlia pada Senin (27/6/2022), disebutkan beberapa gerai Holywings belum mengantongi sertifikat standar Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi.rel/ag



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Kapolresta & Kajari Akui Salah, Hogi Minaya Dibebaskan

Kapolresta & Kajari Akui Salah, Hogi Minaya Dibebaskan

PB PENDAWA Indonesia Apresiasi dan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

PB PENDAWA Indonesia Apresiasi dan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

“Dari Lombok ke Senayan: Sari Yuliati dan Kekayaan Rp55 Miliar”

“Dari Lombok ke Senayan: Sari Yuliati dan Kekayaan Rp55 Miliar”

Program G to G BP2MI Lemah Pengawasan, Warga Medan Meninggal Di Korsel

Program G to G BP2MI Lemah Pengawasan, Warga Medan Meninggal Di Korsel

HMTI Gelar Rapat Konsolidasi Program, Fokus Penguatan Peran Masyarakat Tabagsel

HMTI Gelar Rapat Konsolidasi Program, Fokus Penguatan Peran Masyarakat Tabagsel

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus resmi menunjuk Rahmaddian Shah sebagai Plh Ketum PP AMPG

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus resmi menunjuk Rahmaddian Shah sebagai Plh Ketum PP AMPG

Komentar
Berita Terbaru