Kamis, 19 Maret 2026

Mantan Presiden Jeanine Anez Dhukum 10 tahun Penjara

Administrator
Minggu, 12 Juni 2022 13:46 WIB
Mantan Presiden Jeanine Anez Dhukum 10 tahun Penjara

Jakarta, Pengadilan Bolivia pada Jumat, 10 Juni 2022, menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara pada mantan Presiden Jeanine Anez. Dia dianggap telah menyusun sebuah kudeta hingga menimbulkan sebuah krisis politik pada 2019.

Kudeta tersebut, membawa Anez, 54 tahun, pada kursi Presiden Bolivia. Dalam persidangan tersebut, seorang mantan komandan militer dan mantan jenderal di Kepolisian juga dijatuhi hukuman.

Anez didakwa telah membuat keputusan yang kontradiksi dengan konstitusi dan melakukan kelalaian tugas. Jaksa penuntut menyebut Anez telah melanggar norma-norma yang menjamin konstitusi serta perintah demokrasi setelah pemilu Bolivia pada 2019.

Anez membela diri dengan mengatakan akan mengajukan banding ke sejumlah lembaga internasional demi mencari keadilan. Dia punya menyatakan tidak bersalah. Sejumlah kubu dari oposisi berencana melakukan aksi jalan untuk memprotes putusan tersebut.rel/ti



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
PC GP Ansor Kabupaten Langkat Tegaskan Solid di Bawah Satu Komando Ketua Umum

PC GP Ansor Kabupaten Langkat Tegaskan Solid di Bawah Satu Komando Ketua Umum

Tokoh Masyarakat Medan Herri Zulkarnaen Salurkan Bantuan ke Pos PAM Lebaran Polsek Helvetia

Tokoh Masyarakat Medan Herri Zulkarnaen Salurkan Bantuan ke Pos PAM Lebaran Polsek Helvetia

Banom NU Langkat Bersatu di Ramadhan, Perkuat Peran Keumatan dan Generasi Penerus

Banom NU Langkat Bersatu di Ramadhan, Perkuat Peran Keumatan dan Generasi Penerus

Komisi XIII DPR Desak TNI Ungkap Dalang di Balik Penyiraman Aktivis Kontras

Komisi XIII DPR Desak TNI Ungkap Dalang di Balik Penyiraman Aktivis Kontras

Taekwondo Sumut dan Medan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Taekwondo Sumut dan Medan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Mudik Aman Berbagi Harapan”, PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus  Gratis

Mudik Aman Berbagi Harapan”, PTPN 1 Regional 1 Lepas Tiga Bus Gratis

Komentar
Berita Terbaru