Kamis, 29 Januari 2026

Mantan Presiden Jeanine Anez Dhukum 10 tahun Penjara

Administrator
Minggu, 12 Juni 2022 13:46 WIB
Mantan Presiden Jeanine Anez Dhukum 10 tahun Penjara

Jakarta, Pengadilan Bolivia pada Jumat, 10 Juni 2022, menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara pada mantan Presiden Jeanine Anez. Dia dianggap telah menyusun sebuah kudeta hingga menimbulkan sebuah krisis politik pada 2019.

Kudeta tersebut, membawa Anez, 54 tahun, pada kursi Presiden Bolivia. Dalam persidangan tersebut, seorang mantan komandan militer dan mantan jenderal di Kepolisian juga dijatuhi hukuman.

Anez didakwa telah membuat keputusan yang kontradiksi dengan konstitusi dan melakukan kelalaian tugas. Jaksa penuntut menyebut Anez telah melanggar norma-norma yang menjamin konstitusi serta perintah demokrasi setelah pemilu Bolivia pada 2019.

Anez membela diri dengan mengatakan akan mengajukan banding ke sejumlah lembaga internasional demi mencari keadilan. Dia punya menyatakan tidak bersalah. Sejumlah kubu dari oposisi berencana melakukan aksi jalan untuk memprotes putusan tersebut.rel/ti



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Ibunda Wartawan  Irvan Rumapea Meninggal Dunia, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Berikan Tali Asih

Ibunda Wartawan Irvan Rumapea Meninggal Dunia, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Berikan Tali Asih

Yayasan Pendidikan Graha Kirana dan DHD 45 Provsu Teken MoU, Prof. Arif Nasution Terima Lencana Kejuangan 45

Yayasan Pendidikan Graha Kirana dan DHD 45 Provsu Teken MoU, Prof. Arif Nasution Terima Lencana Kejuangan 45

Di Tengah Luka Pascabanjir Aceh Timur, UNPAB Memilih Hadir

Di Tengah Luka Pascabanjir Aceh Timur, UNPAB Memilih Hadir

Disemprot Eks Kapolda di DPR, Kapolres Sleman Akui Salah Kriminalisasi Korban: Kasus Hogi Minaya Jadi Tamparan Keras Polri

Disemprot Eks Kapolda di DPR, Kapolres Sleman Akui Salah Kriminalisasi Korban: Kasus Hogi Minaya Jadi Tamparan Keras Polri

UNPAB Raih Sejumlah Penghargaan pada Anugerah Pelaporan SPMI 2025

UNPAB Raih Sejumlah Penghargaan pada Anugerah Pelaporan SPMI 2025

Kapolresta & Kajari Akui Salah, Hogi Minaya Dibebaskan

Kapolresta & Kajari Akui Salah, Hogi Minaya Dibebaskan

Komentar
Berita Terbaru