Jumat, 18 September 2026

Gemapenasu Desak Gubernur Perhatikan Nelayan

Administrator
Senin, 08 Oktober 2018 06:33 WIB
Gemapenasu Desak Gubernur Perhatikan Nelayan

MEDAN – halomedan.co
Gerakan Mahasiswa Peduli Nelayan Kecil Sumatera Utara (GEMAPENASU) menggeruduk Kantor Gubernur Sumut, Senin (8/10/2018).

Para mahasiswa ini terdiri dari gabungan Himpunan mahasiswa perikanan Indonesia, Fakultas Perikanan USU, 
Himpunan Mahasiswa Pertanian USU, 
GMKI USU dan Universitas Dharmawangsa Medan.

Para mahasiswa ini meminta agar sektor perikanan yang merupakan salah satu sektor penting dalam mendorong perekonomian, demi kesejahteraan rakyat Indonesia, serta membebaskan bangsa Indonesia dari keterpurukan dan keterbelakangan demi pengentasan kemiskinan kultural dan struktural nelayan Indonesia khususnya di Sumut.

Mahasiswa merasa sektor ini dirasakan belum optimal dikarenakan masih adanya berbagai macam problematika bangsa. Baik dari aspek regulasi yang dikeluarkan (Inpres, Permen dan PP), karena diduga sdjauh ini produk peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan masih merugikan.

Koordinator Wilayah I Himpunan mahasiswa perikanan Indonesia, Putri Sartika Gurning mengatakan ada Lima tuntutan kita yang disampaikan dalam aksi tersebut.

“Pertama kami meminta Gubernur menerbitkan Pergub untuk melindungi dan pasang badan melindungi nelayan yang tidak bisa melaut dan menyekolahkan anak-anaknya. Kedua kami menuntut agar alat tangkap yang dilarang diuji petik. Jangan sampai pemerintah mengatakan itu alat tangkap yang dilarang tapi tidak bisa dibuktikan itu dilarang,” kata Putri, Senin (8/10/2018)

“Ketiga kita minta stop kriminalisasi dari Aparatur negara terhadap nelayan. Karena sejak dua minggu yang lalu ada puluhan nelayan yang ditangkap. Keempat kami meminta implementasi Permen KP tolong dicabut. Karena bisasaja ujung-ujungnya untuk menyengsarakan nelayan kecil dan 
Kelima kami meminta selaku mahasiswa selaku peduli nelayan kecil, jangan sampai ada bentrok nelayan kecil dan modern,” ungkap Putri.

Lebih lanjut, Putri menejelaskan bahwa
sebenarnya di Sumut nelayan tradisional sudah tidak ada dan sudah memakai teknologi. Karena setelah Gemapenasu turun ke jalan, hanya tinggal 2 persen nelayan yang tidak menggunakan teknologi.

Gemapenasu berharap agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap para nelayan dan meminta diberikan keadilan terhadap para nelayan kecil modern.(res)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
WR II UNPAB Ucapkan Terima Kasih, 22 Dosen Lulus 100 Persen Sertifikasi Dosen

WR II UNPAB Ucapkan Terima Kasih, 22 Dosen Lulus 100 Persen Sertifikasi Dosen

Think Better, Work Better, Serve Better! Monthly Upgrade Academy Dorong Budaya Mutu dan Perbaikan Berkelanjutan di UNPAB

Think Better, Work Better, Serve Better! Monthly Upgrade Academy Dorong Budaya Mutu dan Perbaikan Berkelanjutan di UNPAB

Deepa Malik: Membawa Ikon India Shah Rukh Khan & Amitabh Bachchan ke dalam Gerakan 100 CTFP

Deepa Malik: Membawa Ikon India Shah Rukh Khan & Amitabh Bachchan ke dalam Gerakan 100 CTFP

Forum Pimred Serahkan Penghargaan Pena Emas kepada KSP Dudung Abdurahman

Forum Pimred Serahkan Penghargaan Pena Emas kepada KSP Dudung Abdurahman

Jembatan Gantung Bolatan Rampung 100 Persen, Warga Kini Punya Akses Lebih Aman

Jembatan Gantung Bolatan Rampung 100 Persen, Warga Kini Punya Akses Lebih Aman

Shohibul Anshor Siregar Sebut Status Tersangka Anggota DPRD Sumut Belum Alasan Otomatis PAW, Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah

Shohibul Anshor Siregar Sebut Status Tersangka Anggota DPRD Sumut Belum Alasan Otomatis PAW, Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah

Komentar
Berita Terbaru