Kamis, 29 Januari 2026

Gemapenasu Desak Gubernur Perhatikan Nelayan

Administrator
Senin, 08 Oktober 2018 06:33 WIB
Gemapenasu Desak Gubernur Perhatikan Nelayan

MEDAN – halomedan.co
Gerakan Mahasiswa Peduli Nelayan Kecil Sumatera Utara (GEMAPENASU) menggeruduk Kantor Gubernur Sumut, Senin (8/10/2018).

Para mahasiswa ini terdiri dari gabungan Himpunan mahasiswa perikanan Indonesia, Fakultas Perikanan USU, 
Himpunan Mahasiswa Pertanian USU, 
GMKI USU dan Universitas Dharmawangsa Medan.

Para mahasiswa ini meminta agar sektor perikanan yang merupakan salah satu sektor penting dalam mendorong perekonomian, demi kesejahteraan rakyat Indonesia, serta membebaskan bangsa Indonesia dari keterpurukan dan keterbelakangan demi pengentasan kemiskinan kultural dan struktural nelayan Indonesia khususnya di Sumut.

Mahasiswa merasa sektor ini dirasakan belum optimal dikarenakan masih adanya berbagai macam problematika bangsa. Baik dari aspek regulasi yang dikeluarkan (Inpres, Permen dan PP), karena diduga sdjauh ini produk peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan masih merugikan.

Koordinator Wilayah I Himpunan mahasiswa perikanan Indonesia, Putri Sartika Gurning mengatakan ada Lima tuntutan kita yang disampaikan dalam aksi tersebut.

“Pertama kami meminta Gubernur menerbitkan Pergub untuk melindungi dan pasang badan melindungi nelayan yang tidak bisa melaut dan menyekolahkan anak-anaknya. Kedua kami menuntut agar alat tangkap yang dilarang diuji petik. Jangan sampai pemerintah mengatakan itu alat tangkap yang dilarang tapi tidak bisa dibuktikan itu dilarang,” kata Putri, Senin (8/10/2018)

“Ketiga kita minta stop kriminalisasi dari Aparatur negara terhadap nelayan. Karena sejak dua minggu yang lalu ada puluhan nelayan yang ditangkap. Keempat kami meminta implementasi Permen KP tolong dicabut. Karena bisasaja ujung-ujungnya untuk menyengsarakan nelayan kecil dan 
Kelima kami meminta selaku mahasiswa selaku peduli nelayan kecil, jangan sampai ada bentrok nelayan kecil dan modern,” ungkap Putri.

Lebih lanjut, Putri menejelaskan bahwa
sebenarnya di Sumut nelayan tradisional sudah tidak ada dan sudah memakai teknologi. Karena setelah Gemapenasu turun ke jalan, hanya tinggal 2 persen nelayan yang tidak menggunakan teknologi.

Gemapenasu berharap agar tidak ada lagi kriminalisasi terhadap para nelayan dan meminta diberikan keadilan terhadap para nelayan kecil modern.(res)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Kapolresta & Kajari Akui Salah, Hogi Minaya Dibebaskan

Kapolresta & Kajari Akui Salah, Hogi Minaya Dibebaskan

PB PENDAWA Indonesia Apresiasi dan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

PB PENDAWA Indonesia Apresiasi dan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

“Dari Lombok ke Senayan: Sari Yuliati dan Kekayaan Rp55 Miliar”

“Dari Lombok ke Senayan: Sari Yuliati dan Kekayaan Rp55 Miliar”

Program G to G BP2MI Lemah Pengawasan, Warga Medan Meninggal Di Korsel

Program G to G BP2MI Lemah Pengawasan, Warga Medan Meninggal Di Korsel

HMTI Gelar Rapat Konsolidasi Program, Fokus Penguatan Peran Masyarakat Tabagsel

HMTI Gelar Rapat Konsolidasi Program, Fokus Penguatan Peran Masyarakat Tabagsel

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus resmi menunjuk Rahmaddian Shah sebagai Plh Ketum PP AMPG

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus resmi menunjuk Rahmaddian Shah sebagai Plh Ketum PP AMPG

Komentar
Berita Terbaru