Kamis, 29 Januari 2026

Personil Satpolair Tanjungbalai Hentikan Kapal KM. Perintis Jaya Guna Pemeriksaan

Administrator
Senin, 06 Juni 2022 10:50 WIB
Personil Satpolair Tanjungbalai Hentikan Kapal KM. Perintis Jaya Guna Pemeriksaan

Tanjungbalai | Halomedan.co

Personil Satpolair Polres TanjungbaIai melaksanakan patroli perairan guna mencegah keluar masuknya Pekerja Migran Ilegal (PMI), Satpolair lakukan patroli situasi dan kondisi perairan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai 1×12 Jam pada Hari Minggu Tanggal 05 Juni 2022 Pukul 20.00 Wib s/d Senin Tanggal 06 Juni 2022 Pukul 08.00 Wib.

Menurut Kasatpolair Polres TanjungbaIai AKP T. Sianturi mengatakan “Patroli yang dilaksanakan Personil Satpolair Polres Tanjungbalai bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa PMI, barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai dan ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, serta barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba,” Kata Sianturi.

“Selain itu patroli juga bertujuan menjaga keselamatan berlayar para nelayan agar terlebih dahulu melakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K,” Tambahnya.

“Seperti pada Senin Tanggal 06 Juni 2022, sekira Pukul 02.08 Wib, kapal Patroli KP. II- 2027 Satpolairud Polres Tanjungbalai yang diawaki team regu IV yaitu Bripka L. Gurning dan Bripka Juanda melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari Tanjungbalai tujuan laut, diposisi atau koordinat N = 2° 58′ 457″ E = 99° 48′ 655″ kapal tersebut dapat dihentikan,” Ucapnya lagi.

“Hasil pemeriksaan terhadap kapal yang bernama KM. Prrintis Jaya GT. 10 No. 3604 / Ppb, yang dinakhodai oleh Budi. Dokumen kapal tidak lengkap, selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar memerikaa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Jelas Sianturi.

“Kapal yang berpenumpang atau Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 6 orang, bermuatan fiber berisi belanjaan, es, air. Selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan melanjutkan perjalanan melaut karena setelah dilakukan pemeriksaan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,” Lukas AKP T. Sianturi.(W02)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Cegah Banjir Musim Hujan, Babinsa Ngaringan Gotong Royong Bersihkan Gorong-Gorong

Cegah Banjir Musim Hujan, Babinsa Ngaringan Gotong Royong Bersihkan Gorong-Gorong

Ibunda Wartawan  Irvan Rumapea Meninggal Dunia, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Berikan Tali Asih

Ibunda Wartawan Irvan Rumapea Meninggal Dunia, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Berikan Tali Asih

Yayasan Pendidikan Graha Kirana dan DHD 45 Provsu Teken MoU, Prof. Arif Nasution Terima Lencana Kejuangan 45

Yayasan Pendidikan Graha Kirana dan DHD 45 Provsu Teken MoU, Prof. Arif Nasution Terima Lencana Kejuangan 45

Di Tengah Luka Pascabanjir Aceh Timur, UNPAB Memilih Hadir

Di Tengah Luka Pascabanjir Aceh Timur, UNPAB Memilih Hadir

Disemprot Eks Kapolda di DPR, Kapolres Sleman Akui Salah Kriminalisasi Korban: Kasus Hogi Minaya Jadi Tamparan Keras Polri

Disemprot Eks Kapolda di DPR, Kapolres Sleman Akui Salah Kriminalisasi Korban: Kasus Hogi Minaya Jadi Tamparan Keras Polri

UNPAB Raih Sejumlah Penghargaan pada Anugerah Pelaporan SPMI 2025

UNPAB Raih Sejumlah Penghargaan pada Anugerah Pelaporan SPMI 2025

Komentar
Berita Terbaru