Terkait Penangkapan Tersangka 53 Kg Sabu, BNN Buru Gembong Kartel Narkoba Aceh
Medan – halomedan.co
Terkait penangkapan 7 anggota kartel narkoba Internasioanl, BNN dan BNNP Sumatera Utara buru bandar kartel asal Aceh.
” Benar, kita masih kejar bandar narkoba asal Aceh pemilik 53 kg sabu- sabu,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, kepada halomedan, Minggu (7/10).
Untuk memburu gembong narkoba yang identitasnya sudah di ketahui, BNN dan BNNP Sumut berkordinasi dengan BNNP Aceh .
” Sudah kita ketahui identitasnya. Namun saat ini belum bisa saya publikasikan dulu, ” jelas Arman.
Lebih lanjut. Arman mengatakan, gembong kartel narkoba asal Aceh ini di ketahui pemilik serta pengendali masuknya narkoba asal Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut khususnya ke wilayah Propinsi Aceh.
” Tersangka ini pemilik dan pengendali masuknya narkotika dari Malaysia ke Indonesia melalui pelabuhan tikus di Pantai Pane. Labuhan Batu,” aku Arman.
Sebelumnya. 7 anggota kartel narkoba Aceh ditangkap BNN dan BNNP Sumatera Utara di 2 lokasi berbeda di Medan.
Dari para tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti 53 kg sabu yang di sembunyikan didalam 5 jerigen.(REM)