Kamis, 29 Januari 2026

Tersandung Perda KTR, 8 Orang  disidangkan secara Tipiring di Medan

Administrator
Rabu, 01 Juni 2022 02:49 WIB
Tersandung Perda KTR,  8 Orang  disidangkan secara Tipiring di Medan

Medan,Halomedan.co
Sidang Lapangan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Penegakan Peraturan Daerah Kota Medan No 3 Tahun 2014 berlangsung di Lapangan Sejati, Pangkalan Masyhur, Medan Johor, Medan, Selasa (31/5/2022)

Sidang Tipiring dipimpin oleh hakim Pengadilan Negeri Medan Ulina Marbun dengan Jaksa dari Kejaksaan Negeri Medan yakni Kharya Saputra, Rambo Loly Sinurat dan Fauzan Arif Nasution.

Hasil sidang lapangan ini, sebanyak 8 orang mendapat tindakan langsung di lapangan karena ditemukan kedapatan merokok di Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Total Denda pada sidang tipiring hari ini sebesar Rp340.000 dan biaya perkara senilai Rp40.000

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dilarang di KTR : Merokok, Memproduksi, Menjual, Mengiklankan dan Mempromosikan Produk Tembakau.

Penerapan sanksi bagi yang merokok di KTR diancam pidana kurungan paling lama 3 (tiga) hari atau pidana denda paling banyak Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah). (zul)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Cegah Banjir Musim Hujan, Babinsa Ngaringan Gotong Royong Bersihkan Gorong-Gorong

Cegah Banjir Musim Hujan, Babinsa Ngaringan Gotong Royong Bersihkan Gorong-Gorong

Ibunda Wartawan  Irvan Rumapea Meninggal Dunia, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Berikan Tali Asih

Ibunda Wartawan Irvan Rumapea Meninggal Dunia, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Berikan Tali Asih

Yayasan Pendidikan Graha Kirana dan DHD 45 Provsu Teken MoU, Prof. Arif Nasution Terima Lencana Kejuangan 45

Yayasan Pendidikan Graha Kirana dan DHD 45 Provsu Teken MoU, Prof. Arif Nasution Terima Lencana Kejuangan 45

Di Tengah Luka Pascabanjir Aceh Timur, UNPAB Memilih Hadir

Di Tengah Luka Pascabanjir Aceh Timur, UNPAB Memilih Hadir

Disemprot Eks Kapolda di DPR, Kapolres Sleman Akui Salah Kriminalisasi Korban: Kasus Hogi Minaya Jadi Tamparan Keras Polri

Disemprot Eks Kapolda di DPR, Kapolres Sleman Akui Salah Kriminalisasi Korban: Kasus Hogi Minaya Jadi Tamparan Keras Polri

UNPAB Raih Sejumlah Penghargaan pada Anugerah Pelaporan SPMI 2025

UNPAB Raih Sejumlah Penghargaan pada Anugerah Pelaporan SPMI 2025

Komentar
Berita Terbaru