Polres Madina Buru Dua Petani Ganja Asal Madina
Medan – halomedan.co
Ladang ganja seluas 7 hektar yang terletak di pegunungan Tor Aek Nabara Desa Aek Gorsing Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Madina, Sumut, berhasil di temukan. Dua petani ladang pohon ganja berhasil kabur.
” Polres Madina masih memburu dua orang pemilik ladang ganja yang kabur saat penggerebekan di lakukan,” kata Kapolres Madina,AKBP Irsan Sinuhaji, kepada wartawan, Sabtu,(6/10).
Penemuan ladang ganja ini, berawal dari tertangkapnya Iran Nasution alias Iran tersangka diduga pengedar narkotika jenis ganja oleh Polres Mandailing Natal, pada 21 Sepetember 2018 lalu.
Dari tangan tersangka,petugas berhasil menyita barang bukti 1 bungkus berisi daun ganja kering diperkirkan seberat 1000 gram.
” Berawal dari tertangkapnya tersangka Iran oleh petugas. Dari tangan tersangka disita 1000 gram, ” jelasnya.
Dari keterangan tersangka Iran, petugas mengetahui lokasi ladang ganja yang ada di kawasan pengunungan di Kabupaten Mandailing Natal.
Tujuh hektar ladang ganja tersebut di ketahui milik Minan dan Imal warga setempat yang kini masih buron.
” Pada hari Selasa tanggal 2 Oktober 2018 pukul 05.30 wib, dilakukan penyelidikan ke ladang ganja yang terletak di pegunungan Tor Aek Nabara di mana pemiliknya sebanyak 2 orang berhasil melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas, ” lanjut Irsan.
Dari ladang ganja tersebut,polisi menyita sebanyak 56.000 pohon ganja siap panen dan 400 gram bibit pohon ganja.
” Barang bukti pohon ganja kita bawa ke Polres Madina sebagai barang bukti,” tambahnya.(rem)