Kamis, 19 Maret 2026

Sekdakab Labuhanbatu Membuka FGD dan Menyampaikan Dokumen IKPLHD

Administrator
Rabu, 25 Mei 2022 02:48 WIB
Sekdakab Labuhanbatu Membuka FGD dan Menyampaikan Dokumen IKPLHD

LABUHANBATU | Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Muhammad Yusuf Siagian,M.MA membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) dan menyampaikan dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) Kabupaten Labuhanbatu. (24/5/2022)

Penyampaian dokumen IKPLHD tersebut di laksanakan di Kabupaten Labuhanbatu menuju penghargaan NIRWASITA TANTRA yang di gelar di ruang data dan karya Kantor Bupati Labuhanbatu.

Adapun Penghargaan ini bertujuan untuk Kepala Daerah terbaik dalam Pengelolaan Administrasi dan Kepemimpinan Lingkungan.

“Menyampaikan Dokumen IKPLHD adalah sebagai pijakan untuk pelaksanaan dan pengembangan kebijakan perlindungan dalam Pengelolaan lingkungan hidup, hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan salah satu faktor kunci untuk memenuhi hak dan kewajiban dalam undang-undang tersebut adalah tersedianya data dan informasi lingkungan hidup bagi seluruh pihak” ucap Sekda

Yusuf Siagian juga menambahkan bahwa dalam penyusunan IKPLHD tentunya diperlukan dukungan dari berbagai pihak dalam penyediaan data dan informasi maupun saran dan masukan untuk penyempurnaanya.

Untuk itu dalam kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan Penyusunan Dokumen IKPLHD untuk melakukan perubahan dan perbaikan yang berkelanjutan sesuai visi misi Bupati Labuhanbatu.

“Terwujudnya Masyarakat Labuhanbatu yang Berkarakter, Maju dan Sejahtera tahun 2024, tutup Yusuf Siagian.

Junior Ahmad Efendi, SKM Kabid Tata Lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu menyampaikan dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) yang disusun oleh Kepala Daerah.

Dengan keanggotaannya melibatkan unsur-unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Perguruan Tinggi, Tokoh Masyarakat, Ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat yang dikukuhkan dengan Surat Keputusan Kepala Daerah Nomor 660/103/DLH/2022.

Kabid Junior juga menambahkan, pelaksanaan Pendukung kegiatan FGD IKPLHD ini didukung oleh 61 Data Pendukung IKPLHD, Longlist Isu Prioritas IKPLHD, Voting Isu Prioritas, Penetapan Shortlist Isu Prioritas IKPLHD dan Penandatanganan Berita Acara Isu Prioritas.

Kemudian acara dilanjutkan dengan penyampaian paparan materi yang disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Labuhanbatu Syahbela Rusli Siregar, ST.

Turut Hadir dalam acara, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Asisten 2 Pemerintahan, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Disdukcapil, Kepala DPPKB, BPS Labuhanbatu, Organisasi Perangkat Daerah dalam hal ini masing-masing diwakili, Insan Pers dan tamu undangan lainnya. (W28)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
KAMPUS HARUS TETAP MENJAGA MORAL DAN INTEGRITAS

KAMPUS HARUS TETAP MENJAGA MORAL DAN INTEGRITAS

PC GP Ansor Kabupaten Langkat Tegaskan Solid di Bawah Satu Komando Ketua Umum

PC GP Ansor Kabupaten Langkat Tegaskan Solid di Bawah Satu Komando Ketua Umum

Tokoh Masyarakat Medan Herri Zulkarnaen Salurkan Bantuan ke Pos PAM Lebaran Polsek Helvetia

Tokoh Masyarakat Medan Herri Zulkarnaen Salurkan Bantuan ke Pos PAM Lebaran Polsek Helvetia

Banom NU Langkat Bersatu di Ramadhan, Perkuat Peran Keumatan dan Generasi Penerus

Banom NU Langkat Bersatu di Ramadhan, Perkuat Peran Keumatan dan Generasi Penerus

Komisi XIII DPR Desak TNI Ungkap Dalang di Balik Penyiraman Aktivis Kontras

Komisi XIII DPR Desak TNI Ungkap Dalang di Balik Penyiraman Aktivis Kontras

Taekwondo Sumut dan Medan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Taekwondo Sumut dan Medan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Komentar
Berita Terbaru