Jumat, 30 Januari 2026

Korupsi, Kades Sei Siur Langkat Divonis 2 tahun penjara

Administrator
Senin, 23 Mei 2022 12:42 WIB
Korupsi, Kades Sei Siur Langkat Divonis 2 tahun penjara

Medan, Terbukti korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), Rakidi SPd (56) mantan Kepala Desa (Kades) Sei Siur, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat divonis 2 tahun penjara.

Putusan itu disampaikan majelis hakim diketuai Rina Lestari Sembiring dalam sidang virtual di ruang Cakra-9 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Neger Medan, Senin (23/5/2022).

Selain dihukum 2 tahun penjara, terdakwa juga dihukum denda Rp 50juta subsider 6 bulan kurungan, dan dibebankan membayar uang pengganti (UP) kerugian negara Rp 394 juta subsider 1 tahun penjara.

Terdakwa secara tanpa hak dan melawan hukum menyalahgunakan jabatan atau sarana yang ada padanya bertujuan untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi yang merugikan keuangan negara Rp394 juta.

Menurut majelis hakim, terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 3 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Putusan majelis hakim lebih ringan dibanding tuntutan JPU Endi dan Yusuf dari Kejari Langkat yang menuntut terdakwa 5,5 tahun penjara, denda Rp 250 juta subsidair 6 bulan kurungan serta membayar UP sebesar Rp392.394.287 subsider 3 tahun penjara.

Perlu diketahui, terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi DD yang bersumber dari APBN dan ADD yang bersumber dari APBD TA 2019 dan 2020.

Hasil audit ditemukan ada kejanggalan pada belanja bahan material, upah pekerja, honor perangkat desa dan pembayaran pajak saat terdakwa mengelola DD dan ADD. (zul)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
IPI–Pegadaian Sumut Bangun Sinergi Investasi Unik, Sampah Ditukar Jadi Emas

IPI–Pegadaian Sumut Bangun Sinergi Investasi Unik, Sampah Ditukar Jadi Emas

‘Mens Rea’ Membuktikan Humor Tidak Niscaya Lucu

‘Mens Rea’ Membuktikan Humor Tidak Niscaya Lucu

Cegah Banjir Musim Hujan, Babinsa Ngaringan Gotong Royong Bersihkan Gorong-Gorong

Cegah Banjir Musim Hujan, Babinsa Ngaringan Gotong Royong Bersihkan Gorong-Gorong

Ibunda Wartawan  Irvan Rumapea Meninggal Dunia, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Berikan Tali Asih

Ibunda Wartawan Irvan Rumapea Meninggal Dunia, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Berikan Tali Asih

Yayasan Pendidikan Graha Kirana dan DHD 45 Provsu Teken MoU, Prof. Arif Nasution Terima Lencana Kejuangan 45

Yayasan Pendidikan Graha Kirana dan DHD 45 Provsu Teken MoU, Prof. Arif Nasution Terima Lencana Kejuangan 45

Di Tengah Luka Pascabanjir Aceh Timur, UNPAB Memilih Hadir

Di Tengah Luka Pascabanjir Aceh Timur, UNPAB Memilih Hadir

Komentar
Berita Terbaru