Jumat, 30 Januari 2026

Launching Aplikasi SiBulang Kajari Karo : Permudah masyarakat Pantau Pemusnahan Barang Bukti

Administrator
Kamis, 19 Mei 2022 05:06 WIB
Launching Aplikasi SiBulang Kajari Karo : Permudah masyarakat Pantau Pemusnahan Barang Bukti

Karo, Untuk mempermudah masyarakat dalam memantau barang bukti yang masih dalam proses hukum, Kejaksaan Negeri Karo resmikan Sistem Aplikasi Barang Bukti Langsung (SiBulang) di Aula Kejari Karo, Kabanjahe, Kabupaten Karo Sumatera Utara, Rabu (18/5/2022) pagi.

Kepala Kejari Karo Fajar Syahputra Lubis SH. MH. Menjelaskan Aplikasi SiBulang dibuat untuk membantu masyarakat dalam pemantauan barang bukti yang sedang dalam proses hukum. Dan aplikasi ini juga dapat menghindari kerugian bagi pihak ke tiga atas barang bukti yang masih dalam proses penyelidikan.

“Jika ada sepeda motor ataupun mobil yang dalam proses hukum, masyarakat bisa memantau dan melihatnya langsung di aplikasi. Apalagi jika kendaraan tersebut masih kredit atau statusnya sewa, sehingga barang bukti tersebut bisa dikembalikan ke pemilik atau leasing sebelum putusan pengadilan,” Jelasnya.

Lanjutnya dirinya mencontohkan banyak kasus yang menggunakan alat bukti dari pihak ketiga yang tidak terlibat dalam proses hukum.
Tambahnya lagi banyak leasing yang dirugikan karena barang bukti yang ditahan tidak terdeteksi oleh leasing atau pemilik karena digunakan untuk tindakan melawan hukum, sehingga barang bukti tersebut statusnya dimiliki oleh negara dan tidak dapat dikembalikan setelah putusan pengadilan.

“Aplikasi ini juga untuk mempermudah pihak ke tiga dalam proses pencarian barang miliknya, SiBulang dilengkapi sistem yang menampilkan data, seperti foto, nomor polisi, nomor rangka dan nomor mesin, sehingga pihak ketiga dengan mudah memastikan apakah barang bukti tersebut adalah miliknya,” Ungkapnya.

Dalam Aplikasi SiBulang ini juga masyarakat dapat memilih sistem pengembalian barang bukti, apakah diambil langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Karo, atau diantar langsung ke tempat pemilik.

Aplikasi satu-satunya di Sumatera Utara yang mempermudah masyarakat dalam pengecekan barang bukti ini digadang-gadang akan diadopsi oleh setiap Kejaksaan Negeri di Sumut dan menjadi pioner inovasi terbaru dalam upaya mempermudah layanan kepada masyarakat.

“Aplikasi SiBulang ini mempermudah masyarakat dalam pengecekan barang bukti hanya dari rumah, dan dapat didownload melalui PlayStore,” Jelasnya.

Salah satu pihak yang telah merasakan manfaatnya yakni BUMD Tirtamalem. Perusahaan milik Pemda Karo tersebut mengalami kerugian berupa pipa air yang dicuri. Dalam proses hukum yang berlangsung, pihak Tirtamalem berhasil mendeteksi barang miliknya yang masih dalam proses penyelidikan di Kejari Karo dengan Aplikasi SiBulang.

Jusup Sukatendel selaku Pelaksana Direktur Tirtamalem mengaku senang karena merasa terbantu dalam proses memantauan barang bukti di Kejari Karo dengan Aplikasi SiBulang.

“Cukup terbantu, karena bisa memantau barang bukti melalui aplikasi ini, langsung dari kantor atau rumah saya,” Katanya.

Selain itu ia berharap agar Aplikasi SiBulang dapat dikembangkan untuk meningkatkan layanan masyarakat, dan mudah diakses melalui segala jenis prangkat elektronik. ( Saptha )



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
IPI–Pegadaian Sumut Bangun Sinergi Investasi Unik, Sampah Ditukar Jadi Emas

IPI–Pegadaian Sumut Bangun Sinergi Investasi Unik, Sampah Ditukar Jadi Emas

‘Mens Rea’ Membuktikan Humor Tidak Niscaya Lucu

‘Mens Rea’ Membuktikan Humor Tidak Niscaya Lucu

Cegah Banjir Musim Hujan, Babinsa Ngaringan Gotong Royong Bersihkan Gorong-Gorong

Cegah Banjir Musim Hujan, Babinsa Ngaringan Gotong Royong Bersihkan Gorong-Gorong

Ibunda Wartawan  Irvan Rumapea Meninggal Dunia, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Berikan Tali Asih

Ibunda Wartawan Irvan Rumapea Meninggal Dunia, Ketua Pewarta Polrestabes Medan Berikan Tali Asih

Yayasan Pendidikan Graha Kirana dan DHD 45 Provsu Teken MoU, Prof. Arif Nasution Terima Lencana Kejuangan 45

Yayasan Pendidikan Graha Kirana dan DHD 45 Provsu Teken MoU, Prof. Arif Nasution Terima Lencana Kejuangan 45

Di Tengah Luka Pascabanjir Aceh Timur, UNPAB Memilih Hadir

Di Tengah Luka Pascabanjir Aceh Timur, UNPAB Memilih Hadir

Komentar
Berita Terbaru