Presiden Joko Widodo Tidak Lagi Wajibkan Penggunaan Masker
Jakarta, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah tidak lagi mewajibkan penggunaan masker di luar ruangan. Pelonggaran ini dilakukan di tengah tren kasus COVID-19 di Indonesia mengalami penurunan.
Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker di luar ruangan atau area terbuka. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (17/5), karena memperhatikan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang saat ini terkendali.
Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan persnya secara daring, Selasa (17/5).
Namun, Presiden Jokowi mengatakan, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker. Jokowi juga meminta untuk masyarakat yang masuk kategori kelompok rentan seperti lansia, memiliki riwayat penyakit komorbid untuk tetap menggunakan masker.
“Saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” ujar Jokowi.
dr Erlang Samoedro, SpP, FISR, dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengatakan kondisi penularan COVID-19 di Indonesia terlihat sudah menurun. Ini memungkinkan untuk pelonggaran seperti tidak wajib menggunakan masker ini sudah bisa dilakukan.
“Kalau saat sekarang, penularan sudah sedikit. Buktinya di Wisma Atlet, sudah sangat berkurang sekali (pasien COVID-19),” tutur dr Erlang saat dihubungi detikcom, Selasa (17/5/2022).rel