Kamis, 29 Januari 2026

Catatan Kriminal Kartel Narkoba Medan ZH

Administrator
Senin, 01 Oktober 2018 23:29 WIB
Catatan Kriminal Kartel Narkoba Medan ZH

Medan-halomedan.co
Kartel narkoba Medan ZH tercatat sudah 4 kali keluar masuk penjara karena terlibat dalam kasus perdagangan narkoba.

Dalam catatan Kepolisian, pemasok narkoba terbesar di kota Medan dan sejumlah daerah lainnya di Sumatera Utara ini merupakan residivis dalam kasus perdagangan dan peredaran narnoba.

Hal ini di benarkan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, kepada wartawan di ruang kerjanya jalan M Said Medan, Senin (1/10/2018).

” ZH ini residivis dan sudah masuk DPO petugas dalam kasus narkoba, ” kata Dadang.

Lebih lanjut Dadang menambahkan, ZH sulit di tangkap dan sangat licin. ” ZH sangat licin dan sulit ditangkap, karena anggota ZH memutuskan rantai jaringan bila di minta pengakunya,” jelasnya.

Catatan kriminal ZH di Kepolisian

1.Pada tahun 2000, ZH pernah ditangkap atas kepemilikan ganja kering san di hukum 8 bulan.

2. Tahun 2002, ZH kembali ditangkap dengan barang bukti sabu 3 gram. ZH di vonis bersalah dan di hukum 4 tahun 3 bulan.

3. Tiga tahun kemudian persisnya tahun 2005, ZH kembali di tangkap atas kepemilikan narkotika jenis ganja dengan hukuman penjara 1 tahuan setengah.

4. Tahun 2006 kartel Medan ini kembali ditangkap atas peredaran narkoba jenis sabu bersama rekannya Abu Geleng, dengan barang bukti 1/2 ons sabu dengan hukuman 1 tahun setengah.

Kini ZH tertangkap lagi di Jakarta Selatan oleh TimSus Polrestabes Medan.

ZH ditangkap dalam pengembangan setelah istrinya M dan 2 kurir serta supir pribadinya ditangkap terlebih dahulu atas kepemilikan sabu seberat 1/2 ons sabu.

Polisi akan melakukan pengembangan kasus kartel narkoba yang paling di buru ini dan menyelidiki dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) .(rem)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Kapolresta & Kajari Akui Salah, Hogi Minaya Dibebaskan

Kapolresta & Kajari Akui Salah, Hogi Minaya Dibebaskan

PB PENDAWA Indonesia Apresiasi dan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

PB PENDAWA Indonesia Apresiasi dan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

“Dari Lombok ke Senayan: Sari Yuliati dan Kekayaan Rp55 Miliar”

“Dari Lombok ke Senayan: Sari Yuliati dan Kekayaan Rp55 Miliar”

Program G to G BP2MI Lemah Pengawasan, Warga Medan Meninggal Di Korsel

Program G to G BP2MI Lemah Pengawasan, Warga Medan Meninggal Di Korsel

HMTI Gelar Rapat Konsolidasi Program, Fokus Penguatan Peran Masyarakat Tabagsel

HMTI Gelar Rapat Konsolidasi Program, Fokus Penguatan Peran Masyarakat Tabagsel

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus resmi menunjuk Rahmaddian Shah sebagai Plh Ketum PP AMPG

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus resmi menunjuk Rahmaddian Shah sebagai Plh Ketum PP AMPG

Komentar
Berita Terbaru