Kamis, 29 Januari 2026

Oknum Sipir Dibayar Rp 50 juta/minggu

Administrator
Selasa, 25 September 2018 07:29 WIB
Oknum Sipir Dibayar Rp 50 juta/minggu
Medan – halomedan.co
Bisnis narkoba yang di jalankan oknum Napi Lapas Lubuk Pakam, sudah berlangsung lama. Memuluskan bisnisnya, tersangka merangkul para napi lain dan menyogok oknum sipir Rp 50 juta perminggu.
” Dari hasil pemeriksaan terhadap  tersangka Dekyan,oknum Napi Lapas Lubuk Pakam, dirinya sudah menjalankan bisnisnya sejak  lama dan sudah berulang- ulang,” kata Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Arman Depari,kepada detikcom, Senin (24/9).
Barang haram sabu tersebut di peroleh tersangka Dekyan dari Malaysia dan akan di edarkan di dalam Lapas Lubuk Pakam dan merekrut napi lain serta membayar kepada petugas sipir.
” Sabu di seludupkan  dari Malaysia ke Indonesia untuk di pakai  dan di esarkan juga di gunakan untuk merekrut Napi lain agar membantu mengedarkannya di dalam lapas.Hasil penjualan narkoba di peruntukan membayar petugas sekitar Rp 50 juta perminggu dengan sandi bayar uang SPP,” jelas Arman.
Untuk memuluskan bisnis narkoba di dalam Lapas, Dekyan di bantu oknum sipir Lapas Lubuk Pakam bernama Maredi. ” Maredi inilah yang mengkordinir sipir lain membantu melancarkan bisnis haram di dalam Lapas,” ungkap Deputi BNN.
BNN masih melakukan pengembangan dengan meminta keterangan tersangka Dekyan yang diduga sebagai bandar narkoba di dalam Lapas Lubuk Pakam.
” BNN masih menyelidikin keterlibatan oknum sipir lainnya, ” tambahnya.
Dari penangkapan napi  Dekyan dan oknum sipir Lapas Lubuk Pakam, BNN berhasik menyita barang bukti 36 kg sabu dan 3000 butir pil ekstasi serta uang ratusan juta rupiah.
Selain kedua tersangka, petugas juga menangkap lima orang lainnya bertugas sebagai  kurir dan kaki tangan tersangka Dekyan di sejumlah lokasi di Sumatera Utara. (Rem)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Kapolresta & Kajari Akui Salah, Hogi Minaya Dibebaskan

Kapolresta & Kajari Akui Salah, Hogi Minaya Dibebaskan

PB PENDAWA Indonesia Apresiasi dan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

PB PENDAWA Indonesia Apresiasi dan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

“Dari Lombok ke Senayan: Sari Yuliati dan Kekayaan Rp55 Miliar”

“Dari Lombok ke Senayan: Sari Yuliati dan Kekayaan Rp55 Miliar”

Program G to G BP2MI Lemah Pengawasan, Warga Medan Meninggal Di Korsel

Program G to G BP2MI Lemah Pengawasan, Warga Medan Meninggal Di Korsel

HMTI Gelar Rapat Konsolidasi Program, Fokus Penguatan Peran Masyarakat Tabagsel

HMTI Gelar Rapat Konsolidasi Program, Fokus Penguatan Peran Masyarakat Tabagsel

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus resmi menunjuk Rahmaddian Shah sebagai Plh Ketum PP AMPG

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus resmi menunjuk Rahmaddian Shah sebagai Plh Ketum PP AMPG

Komentar
Berita Terbaru