Kamis, 29 Januari 2026

Urus Surat Tanah Bayar 30juta, Kepling Kena OTT

Administrator
Rabu, 12 September 2018 06:36 WIB
Urus Surat Tanah Bayar 30juta, Kepling Kena OTT

Medan, halomedan.co

Oknum kepala lingkungan (Kepling) X Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Polrestabes Medan diduga menerima suap pengurusan surat tanah dari seorang warga. Uang sebesar Rp 30 juta disita sebagai barang bukti.

Oknum Kepling berinisial KK (55) warga Jalan Karya Wisata II, Kelurahan P. Mansyur, Kecamatana Medan Johor, diamankan petugas disebuah rumah makan yang di Jalan AH. Nasution Medan.

“Ya benar ada OTT yang dilakukan petugas terhadap oknum yang diduga Kepling,” kata Kapolsek Deli Tua, Kompol Bernard L. Malau kepada wartawan, Rabu (12/9).

Oknum tersebut ditangkap pada Jumat (7/9) sekitar pukul 12.30 WIB. Informasi masyarakat oknum meminta sejumlah uang kepada warga inisial RT (40) warga Johor Indah Permai Blk M 1 Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor untuk pengurusan ganti rugi tanah korban yang terkena pelebaran ruas jalan di Jalan karya Wisata.

” Oknum meminta sejumlah uang kepada warga yang mau urus surat,” tambahnya.

Korban yang merasa keberatan, melaporkan hal tersebut kepada petugas kepolisian. Kemudian dari laporan tersebut, petugas melakukan penyamaran dan mengajak pelaku bertemu dengan korban di salah satu rumah makan yang berada di Jalan AH. Nasution Medan.

“Saat korban menyerahkan uang tersebut kepada pelaku. Saat itulah petugas yang sebelumnya sudah memantaunya langsung mengamankan pelaku,” ucap Bernard.

Dalam penangkapan tersebut petugas juga berhasil mengamankan uang sebagai barang buktinya. “Uang diamankan petugas sebesar Rp 30 juta dan buku tabungan Bank Sumut Cabang Utama Medan an. Roger Taruna,” ungkap Bernard.

Bernard menambahkan bahwa petugas kepolisian langsung mengamankan pelaku beserta Barang bukti ke Polsek Deli tua sebelum diboyong ke Polrestabes Medan guna diproses sesuai dengan hukum yg berlaku.

“Saat ini sudah kita serahkan ke Polrestabes Medan,” tambahnya. (Rem)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Kapolresta & Kajari Akui Salah, Hogi Minaya Dibebaskan

Kapolresta & Kajari Akui Salah, Hogi Minaya Dibebaskan

PB PENDAWA Indonesia Apresiasi dan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

PB PENDAWA Indonesia Apresiasi dan Ucapkan Selamat atas Pelantikan Rektor USU Periode 2026–2031

“Dari Lombok ke Senayan: Sari Yuliati dan Kekayaan Rp55 Miliar”

“Dari Lombok ke Senayan: Sari Yuliati dan Kekayaan Rp55 Miliar”

Program G to G BP2MI Lemah Pengawasan, Warga Medan Meninggal Di Korsel

Program G to G BP2MI Lemah Pengawasan, Warga Medan Meninggal Di Korsel

HMTI Gelar Rapat Konsolidasi Program, Fokus Penguatan Peran Masyarakat Tabagsel

HMTI Gelar Rapat Konsolidasi Program, Fokus Penguatan Peran Masyarakat Tabagsel

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus resmi menunjuk Rahmaddian Shah sebagai Plh Ketum PP AMPG

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus resmi menunjuk Rahmaddian Shah sebagai Plh Ketum PP AMPG

Komentar
Berita Terbaru