Jumat, 30 Januari 2026

DPO Terpidana Perkara Korupsi Siantar diamankan Tim Tabur Kejati Sumut

Administrator
Kamis, 27 Januari 2022 09:08 WIB
DPO Terpidana Perkara Korupsi Siantar diamankan Tim Tabur Kejati Sumut

Medan , Halomedan.co
Jhonson Tambunan, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pematang Siantar ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Sumut dari kos-kosan di Jalan Sarimanah X Kelurahan Sarijadi, Kec. Sukasari Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/1/2022) pukul 22.30.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumater Utara  IBN Wiswantanu melalui Asintel, Dwi Setyo Budi Utomo didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan, Jhonson merupakan terpidana perkara korupsi Proyek Bangunan dan Revitalisasi Pasar Tojai Siantar Martoba bernilai Rp. 451.159.500.

“Terpidana diamankan, terkait Eksekusi Putusan Kasasi MA No.965 K/PID/2003 tanggal 23 Desember 2004, yang diputus pidana penjara satu tahun, ” kata Yos pada pers relisnya, Kamis (27/1/2022).

Disebutkan, terpidana telah menyalahgunakan kewenangan atau jabatannya untuk menguntungkan orang lain, dengan menyatakan pekerjaan telah selesai 100 persen, padahal hasil pekerjaan tidak sesuai kontrak, sehingga negara merugi Rp. 18.537.031,67.

Lebih lanjut  dikatakan, terpidana sudah ditetapkan DPO sejak tahun 2004 dan saat diamankan terpidana tidak melakukan perlawanan.

Perlu diketahui, tanggal 24 Maret 2003 oleh Majelis Hakim PN Pematangsiantar dalam putusannya No. 111/Pid.B/2002/PN-PMS telah menjatuhkan putusan bebas terhadap Jhonson Tambunan.

Kemudian JPU menyatakan kasasi. Hasilnya, MA membatalkan putusan PN Siantar dan menyatakan Jhonson terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 2 UU No.31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Selanjutnya, terpidana kita serahkan ke Kejari Pematangsiantar untuk diproses dan menjalani hukuman sesuai dengan putusan Mahkamah Agung,” tandasnya. (zul)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Syamsul Arifin dan Politik Kepercayaan: Mengapa Ia Dikenang sebagai “Sahabat Semua Suku” di Sumatera Utara

Syamsul Arifin dan Politik Kepercayaan: Mengapa Ia Dikenang sebagai “Sahabat Semua Suku” di Sumatera Utara

Dinilai Tak Taat Asas, Komisi XIII Diminta Panggil Menteri Imipas Terkait Pemindahan Napi di Sumut

Dinilai Tak Taat Asas, Komisi XIII Diminta Panggil Menteri Imipas Terkait Pemindahan Napi di Sumut

Integritas sebagai Inti Kepemimpinan

Integritas sebagai Inti Kepemimpinan

BAKOPAM Sumut Salurkan Santunan untuk Petugas Kebersihan di Program Jum’at Berkah

BAKOPAM Sumut Salurkan Santunan untuk Petugas Kebersihan di Program Jum’at Berkah

UNPAB Perkuat Budaya Riset Lewat Workshop Internasional Aptisi Sumut

UNPAB Perkuat Budaya Riset Lewat Workshop Internasional Aptisi Sumut

Misteri “Board of Peace” Dibongkar, GREAT Institute: Keputusan Prabowo di Davos Sudah Benar

Misteri “Board of Peace” Dibongkar, GREAT Institute: Keputusan Prabowo di Davos Sudah Benar

Komentar
Berita Terbaru