Jumat, 20 Maret 2026

DPO Terpidana Perkara Korupsi Siantar diamankan Tim Tabur Kejati Sumut

Administrator
Kamis, 27 Januari 2022 09:08 WIB
DPO Terpidana Perkara Korupsi Siantar diamankan Tim Tabur Kejati Sumut

Medan , Halomedan.co
Jhonson Tambunan, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Pematang Siantar ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejati Sumut dari kos-kosan di Jalan Sarimanah X Kelurahan Sarijadi, Kec. Sukasari Bandung, Jawa Barat, Rabu (26/1/2022) pukul 22.30.

Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumater Utara  IBN Wiswantanu melalui Asintel, Dwi Setyo Budi Utomo didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan, Jhonson merupakan terpidana perkara korupsi Proyek Bangunan dan Revitalisasi Pasar Tojai Siantar Martoba bernilai Rp. 451.159.500.

“Terpidana diamankan, terkait Eksekusi Putusan Kasasi MA No.965 K/PID/2003 tanggal 23 Desember 2004, yang diputus pidana penjara satu tahun, ” kata Yos pada pers relisnya, Kamis (27/1/2022).

Disebutkan, terpidana telah menyalahgunakan kewenangan atau jabatannya untuk menguntungkan orang lain, dengan menyatakan pekerjaan telah selesai 100 persen, padahal hasil pekerjaan tidak sesuai kontrak, sehingga negara merugi Rp. 18.537.031,67.

Lebih lanjut  dikatakan, terpidana sudah ditetapkan DPO sejak tahun 2004 dan saat diamankan terpidana tidak melakukan perlawanan.

Perlu diketahui, tanggal 24 Maret 2003 oleh Majelis Hakim PN Pematangsiantar dalam putusannya No. 111/Pid.B/2002/PN-PMS telah menjatuhkan putusan bebas terhadap Jhonson Tambunan.

Kemudian JPU menyatakan kasasi. Hasilnya, MA membatalkan putusan PN Siantar dan menyatakan Jhonson terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi melanggar Pasal 2 UU No.31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Selanjutnya, terpidana kita serahkan ke Kejari Pematangsiantar untuk diproses dan menjalani hukuman sesuai dengan putusan Mahkamah Agung,” tandasnya. (zul)



Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Administrator
SHARE:
Berita Terkait
Duka Simanguntong dan Kegagalan Tata Kelola PETI di Mandailing Natal

Duka Simanguntong dan Kegagalan Tata Kelola PETI di Mandailing Natal

Jelang Idulfitri 1447 H, Prabowo Terima Kunjungan Megawati di Istana Merdeka

Jelang Idulfitri 1447 H, Prabowo Terima Kunjungan Megawati di Istana Merdeka

Di Penghujung Ramadan, Dua Sahabat Jurnalis Kenang 25 Tahun Kebersamaan dan Komitmen Profesionalisme

Di Penghujung Ramadan, Dua Sahabat Jurnalis Kenang 25 Tahun Kebersamaan dan Komitmen Profesionalisme

RAMADHAN KE-29, BAKOPAM SUMUT BAGIKAN TAKJIL DAN SEMBAKO UNTUK PEKERJA JALANAN DI MEDAN AREA

RAMADHAN KE-29, BAKOPAM SUMUT BAGIKAN TAKJIL DAN SEMBAKO UNTUK PEKERJA JALANAN DI MEDAN AREA

KAMPUS HARUS TETAP MENJAGA MORAL DAN INTEGRITAS

KAMPUS HARUS TETAP MENJAGA MORAL DAN INTEGRITAS

PC GP Ansor Kabupaten Langkat Tegaskan Solid di Bawah Satu Komando Ketua Umum

PC GP Ansor Kabupaten Langkat Tegaskan Solid di Bawah Satu Komando Ketua Umum

Komentar
Berita Terbaru