KPK OTT Ketua PN Medan bersama 3 Hakim dan 2 Panitera
Medan, halomedan.co
Pengganti (PP) diantaranya, Ketua Pengadilan Negeri, MN, WP, SM, MP (hakim adhoc) serta dua panitera yakni El dan OS
Hal ini diterangkan Humas PN Medan Erintua Damanik di pengadilan medan, bahwa kejadian tersebut sekira pukul 8.30 wib, Selasa 28/8/2018.
Namun Erintua tidak tahu pasti kejadian, kita juga melihat ruangan hakim Sontan Marauke dan Merry sudah disegel pihak KPK.

Kesemuanya dibawa ke Poldasu untuk menunggu peroses selanjutnya. Menurut humas pengadilan tersebut, terkait perkara tindak pidana yang ditangani hakim- hakim tersebut.
Sementara itu, Benar ada kegiatan tim penindakan KPK di Medan dalam beberapa hari ini. Tadi pagi, Selasa 28 Agustus 2018 sampai siang ini setidaknya 8 orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dari 8 org tsb, ada yg menjabat sebagai Hakim, Panitera dan pihak lain. Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan.
Uang dalam bentuk dollar singapura juga telah diamankan.
Sejauh ini, baru ini informasi yang dapat kami sampaikan. Tim sedang bekerja untuk melakukan verifikasi sejumlah informasi dari masyarakat yang kami be terima.
Nanti jika ada perkembangan akan diupdate kembali termasuk berapa orang yang akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta.(red)